Menu

Mode Gelap

Daerah · 4 Dec 2019 10:48 WIB ·

Polsek Cukuh Balak Sita Miras dan Tuak dalam Operasi Cempaka Krakatau 2019

badge-check

Editor


					Polsek Cukuh Balak Sita Miras dan Tuak dalam Operasi Cempaka Krakatau 2019 Perbesar

Tanggamus, www.delikhukum.net – Dalam gelaran Operasi Cempaka Krakatau 2019 Polres Tanggamus, Polsek Cukuh Balak juga melakukan razia cipta kondisi dan razia minuman keras yang beredar di wilayah hukumnya.

Razia yang dipimpin Kapolsek Ipda Eko Sujarwo bahkan berhasil mengamankan sepuluh botol besar Miras merk Sampurna serta 30 liter tuak yang dijajakan pedagangnya, Rabu (4/12/19).

“Hari ini kami melaksanakan razia Miras di wilayah Kecamatan Cukuh Balak, Alhamdulillah berhasil mengamankan 10 botol Miras dan 1 jerigen tuak berisi 30 liter,” ungkap Ipda Eko Sujarwo ditemui di Mapolsek Cukuh Balak.

Menurutnya, razia tidak hanya dilaksanakan pada hari ini saja, namun secara berlanjut dalam rangkaian operasi Cempaka Krakatau 2019 Polres Tanggamus dan Polsek jajaran.

Lanjutnya, terhadap kepada para pedagang Miras, ia juga menghimbau untuk tidak lagi menjual minuman tersebut. Hal itu bertujuan terciptanya masyarakat yang bebas dari minuman keras.

“Sementara itu yang dapat kami sampaikan, intinya tetap kami akan terus berusaha melakukan razia Miras yang berada di wilayah hukum Polsek Cukuh Balak,” pungkasnya. (*)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Baca Lainnya

Ada Apa Dengan Dinas PUPR Bidang Cipta Karya?

25 February 2026 - 02:29 WIB

Menu MBG di Pringsewu Diprotes Wali Murid, Porsi Dinilai Tak Sesuai Anggaran.

24 February 2026 - 14:26 WIB

Dugaan Pungli Sanitasi, Dengan Dalih PembuatanLPJ, Pendamping : LPJ Kami Yang Garap Tapi Budgetnya Tidak Sampai Segitu

20 February 2026 - 08:48 WIB

Dugaan Pungli Program Sanitasi, Pendamping Terancam Di Laporkan Ke APH

19 February 2026 - 13:28 WIB

Tumbur Perpres No 115 Tahun 2025 Tentang Perluasan Penerima MBG, Implementasi Dapur SPPG Pasir Ukir Dipertanyakan

15 February 2026 - 13:03 WIB

Pembangunan Sanitasi Jadi Ajang Bancaan Oknum Pendamping Dan KSM, Dinas PUPR Harus Bertanggungjawab

7 February 2026 - 13:42 WIB

Trending di Daerah