Menu

Mode Gelap

Daerah · 4 Dec 2019 11:01 WIB ·

SLB Negeri Pringsewu Kekurangan Guru Pengajar

badge-check

Editor


					SLB Negeri Pringsewu Kekurangan Guru Pengajar Perbesar

Pringsewu, www.delikhukum.net – Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Pringsewu adalah sekolah bagi anak anak berkebutuhan khusus untuk mengenyam pendidikan , yang awal berdirinya dari SLB Inpres tahun 1985 beralamat di Jln. Makam KH. Ghalib, kelurahan Pringsewu Barat, kecamatan Pringsewu, kabupaten Pringsewu – Lampung.

Hingga saat ini telah mendidik siswa-siswi dari tingkat SDLB, SMPLB dan SMALB. Sekolah ini merupakan pendidikan berkebutuhan kusus untuk siswa dengan gangguan belajar atau Tuna Grahita , gangguan penglihatan Tuna Netra dan gangguan   pendengaran Tuna Rungu.

Namun sangat disayangkan untuk fasilitas ruang kelas yang kurang, karena memang lokasi tanah SLB N Pringsewu sempit dan guru pendidik masih sangat jauh ketinggalan dari standar kegiatan belajar mengajar, hingga sekolah tak dapat menerima murid lebih banyak lagi. Seperti yang dikatakan Kartana,S.Pd Kepala sekolah SLB N Pringsewu, Rabu (4/12/19).

“Untuk tahun ajaran 2019 ini total murid SLB N Pringsewu ada 171, dengan perhitungan SDLB 98, SMPLB 43 dan SMALB 30 siswa. Dengan tenaga pengajar 14 guru ASN dan 20 guru honor. Untuk rasio normal itu 1 guru menangani 5 murid namun kenyataan 1 guru dapat menangani 8 sampai 9 murid, itu dikarenakan kurangnya ruang kelas karena lokasi tanah kita memang tidak cukup serta kurangnya tenaga guru,”ujarnya.

Lebih lanjut Kartana mengatakan.”Dengan adanya beberapa kendala tersebut tak menyurutkan untuk tetap memberikan yang terbaik untuk pendidikan anak berkebutuhan khusus ini. Tentu kami sanagat berharap pada pemerintah untuk dapat memberikan dan melengkapi fasilitas yang kurang itu.

Namun demikian kepada orang tua yang mempunyai anak berkebutuhan khusus untuk jangan takut menyekolahkan anaknya di SLB, biarpun disini kekurangan lokasi atau kelas ada alternatif lain yaitu ke sekolah sekolah inklusi yang lain. ,”pungkasnya.(*)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Baca Lainnya

DPC APDESI Kabupaten Pringsewu Siap Gugat PMK 81/2025

29 November 2025 - 04:24 WIB

IPHI Kabupaten Pesawaran Hadiri Acara Ijtima Ulama

28 November 2025 - 03:03 WIB

Lampu Jalan Mati, Warga Masyarakat Pekon Sukaratu Mengeluh.

27 November 2025 - 14:53 WIB

SDN 1 Pringsewu Selatan Ada Kisah Guru Empat Dekade Mengabdi

27 November 2025 - 00:40 WIB

Kejaksaan Negri Pringsewu Kembali Musnahkan Barang Bukti.

25 November 2025 - 13:00 WIB

Pengurus IPHI Daerah Kabupaten Pesawaran Masa Bakti 2025 – 2030, Ini Harapan Iqbal Abdul Aziz.

19 November 2025 - 22:38 WIB

Trending di Daerah