Menu

Mode Gelap

Daerah · 10 Jan 2020 17:18 WIB ·

Kasat Lantas Polres Tanggamus : Jalinbar Semaka Dibuka Untuk Kendaraan Kecil

badge-check

Editor


					Kasat Lantas Polres Tanggamus : Jalinbar Semaka Dibuka Untuk Kendaraan Kecil Perbesar

Tanggamus, www.delikhukum.net – Dinas PU Provinsi Lampung melakukan penambahan dua alat berat guna membersihkan material banjir yang menutup penggal jalan Pekon Pardawaras hingga Pekon Sedayu Kecamatan Semaka, Tanggamus, Jumat (10/1/20) siang.

Atas penambahan tersebut, pembuangan material menjadi lebih cepat. Pasalnya alat berat juga lebih besar dari alat berat yang didatangkan sebelumnya.

Pantauan di lokasi, pada pukul 18.00 WIB alat berat telah berada di Pekon Way Kerap menyingkirkan material tanah bercampur batu yang cukup tinggi di titik kedua Pekon setempat.

Selin itu, didukung dengan alat cangkul, masyarakat dan sejumlah komunitas juga menyingkirkan material di Pekon Sedayu sehingga kendaraan telah banyak yang bergerak baik dari menuju Pesisir Barat maupun sebaliknya yang didominasi kendaraan kecil.

Bergeraknya kendaraan tersebut juga menggambarkan bahwa Jalinbar Semaka telah dapat dilalui walupun belum sepenuhnya normal (masih darurat).

Seperti dikatakan Kasat Lantas Polres Tanggamus AKP Yuniarta, SH bahwa material yang dibawa banjir berupa lumpur, pasir, batu dan kayu sedang disingkirkan dengan menggunakan alat yang didatangkan dari PU Kabupaten Tanggamus dan PU Provinsi Lampung.

“Alat berat ada 4 unit, 2 dari Tanggamus dan 2 tambahan dari Provinsi,” kata AKP Yuniarta dalam keterangannya kepada awak media.

Menurutnya, situasi arus lalu lintas perlahan mulai terurai, walaupun masih banyak juga yang belum selesai. Namun demikian untuk kendaraan kecil ataupun mobil pribadi sudah bisa melintasi Jalinbar secara bergantian (buka tutup).

Lanjutnya, untuk kendaraan besar ke arah bengkulu sementara tidak dilewatkan karena kondisi jalan yang dibuka baru setengah badan jalan.

Sedangkan kendaraan besar yang diturunkan (diperkenankan jalan dari arah Pesisir Barat) adalah kendaraan yang tadi malam terjebak diatas (dipegunungan atas sedayu).

“Karena tadi malam terjebak, sore ini kendaraan besar baru bisa keluar, ada diantara bus dan truck. Itu dilakukan guna mengurangi kendaraan yang berada diatas,” ujarnya.

Kasat memperkirakan, jika tidak hambatan maka diperkirakan selama 2 – 3 hari, jalan akan kembali normal. Namun itu juga tergantung cuaca dan alat berat yang bekerja.

“Diperkirakan 2 – 3 hari normal, tapi tergantung PU bekerja dengan instansi terkait dalam penanganan pembersihan material yang menutup jalan tersebut,” terangnya.

Ditambahkan Kasat, guna mengurangi penumpukan kendaraan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan sejumlah rumah makan sebagai kantong parkir.

“Untuk wilayah Tanggamus mulai dari perbatasan sudah dilakukan pengantongan parkir kendaraan dari arah Bandar Lampung,”

Kesempatan itu Kasat menghimbau penggemudi truck yang akan menuju bengkulu dihimbau dapat melalui jalur tengah lintang tengah ataupun krui.

“Karena wilayah Sedayu masih dalam pengerjaan pembuangan material yang menutup jalan, kami himbau pengemudi truck mengambil jalan lintas tengah,” himbaunya. (Hili//Rllis)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

Baca Lainnya

DPC APDESI Kabupaten Pringsewu Siap Gugat PMK 81/2025.

29 November 2025 - 04:24 WIB

Ketua DPC Apdesi Kabupaten Pringsewu, Jevi Hardi Sofyan, S.H., M.H.,

IPHI Kabupaten Pesawaran Hadiri Acara Ijtima Ulama

28 November 2025 - 03:03 WIB

Ketua IPHI Kabupaten Pesawaran Iqbal Abdul Aziz

Lampu Jalan Mati, Warga Masyarakat Pekon Sukaratu Mengeluh.

27 November 2025 - 14:53 WIB

SDN 1 Pringsewu Selatan Ada Kisah Guru Empat Dekade Mengabdi

27 November 2025 - 00:40 WIB

Kejaksaan Negri Pringsewu Kembali Musnahkan Barang Bukti.

25 November 2025 - 13:00 WIB

Pengurus IPHI Daerah Kabupaten Pesawaran Masa Bakti 2025 – 2030, Ini Harapan Iqbal Abdul Aziz.

19 November 2025 - 22:38 WIB

Trending di Daerah