Menu

Mode Gelap

Daerah · 10 Jan 2020 17:18 WIB ·

Kasat Lantas Polres Tanggamus : Jalinbar Semaka Dibuka Untuk Kendaraan Kecil

badge-check

Editor


					Kasat Lantas Polres Tanggamus : Jalinbar Semaka Dibuka Untuk Kendaraan Kecil Perbesar

Tanggamus, www.delikhukum.net – Dinas PU Provinsi Lampung melakukan penambahan dua alat berat guna membersihkan material banjir yang menutup penggal jalan Pekon Pardawaras hingga Pekon Sedayu Kecamatan Semaka, Tanggamus, Jumat (10/1/20) siang.

Atas penambahan tersebut, pembuangan material menjadi lebih cepat. Pasalnya alat berat juga lebih besar dari alat berat yang didatangkan sebelumnya.

Pantauan di lokasi, pada pukul 18.00 WIB alat berat telah berada di Pekon Way Kerap menyingkirkan material tanah bercampur batu yang cukup tinggi di titik kedua Pekon setempat.

Selin itu, didukung dengan alat cangkul, masyarakat dan sejumlah komunitas juga menyingkirkan material di Pekon Sedayu sehingga kendaraan telah banyak yang bergerak baik dari menuju Pesisir Barat maupun sebaliknya yang didominasi kendaraan kecil.

Bergeraknya kendaraan tersebut juga menggambarkan bahwa Jalinbar Semaka telah dapat dilalui walupun belum sepenuhnya normal (masih darurat).

Seperti dikatakan Kasat Lantas Polres Tanggamus AKP Yuniarta, SH bahwa material yang dibawa banjir berupa lumpur, pasir, batu dan kayu sedang disingkirkan dengan menggunakan alat yang didatangkan dari PU Kabupaten Tanggamus dan PU Provinsi Lampung.

“Alat berat ada 4 unit, 2 dari Tanggamus dan 2 tambahan dari Provinsi,” kata AKP Yuniarta dalam keterangannya kepada awak media.

Menurutnya, situasi arus lalu lintas perlahan mulai terurai, walaupun masih banyak juga yang belum selesai. Namun demikian untuk kendaraan kecil ataupun mobil pribadi sudah bisa melintasi Jalinbar secara bergantian (buka tutup).

Lanjutnya, untuk kendaraan besar ke arah bengkulu sementara tidak dilewatkan karena kondisi jalan yang dibuka baru setengah badan jalan.

Sedangkan kendaraan besar yang diturunkan (diperkenankan jalan dari arah Pesisir Barat) adalah kendaraan yang tadi malam terjebak diatas (dipegunungan atas sedayu).

“Karena tadi malam terjebak, sore ini kendaraan besar baru bisa keluar, ada diantara bus dan truck. Itu dilakukan guna mengurangi kendaraan yang berada diatas,” ujarnya.

Kasat memperkirakan, jika tidak hambatan maka diperkirakan selama 2 – 3 hari, jalan akan kembali normal. Namun itu juga tergantung cuaca dan alat berat yang bekerja.

“Diperkirakan 2 – 3 hari normal, tapi tergantung PU bekerja dengan instansi terkait dalam penanganan pembersihan material yang menutup jalan tersebut,” terangnya.

Ditambahkan Kasat, guna mengurangi penumpukan kendaraan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan sejumlah rumah makan sebagai kantong parkir.

“Untuk wilayah Tanggamus mulai dari perbatasan sudah dilakukan pengantongan parkir kendaraan dari arah Bandar Lampung,”

Kesempatan itu Kasat menghimbau penggemudi truck yang akan menuju bengkulu dihimbau dapat melalui jalur tengah lintang tengah ataupun krui.

“Karena wilayah Sedayu masih dalam pengerjaan pembuangan material yang menutup jalan, kami himbau pengemudi truck mengambil jalan lintas tengah,” himbaunya. (Hili//Rllis)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

Baca Lainnya

Ada Apa Dengan Dinas PUPR Bidang Cipta Karya?

25 February 2026 - 02:29 WIB

Menu MBG di Pringsewu Diprotes Wali Murid, Porsi Dinilai Tak Sesuai Anggaran.

24 February 2026 - 14:26 WIB

Dugaan Pungli Sanitasi, Dengan Dalih PembuatanLPJ, Pendamping : LPJ Kami Yang Garap Tapi Budgetnya Tidak Sampai Segitu

20 February 2026 - 08:48 WIB

Dugaan Pungli Program Sanitasi, Pendamping Terancam Di Laporkan Ke APH

19 February 2026 - 13:28 WIB

Tumbur Perpres No 115 Tahun 2025 Tentang Perluasan Penerima MBG, Implementasi Dapur SPPG Pasir Ukir Dipertanyakan

15 February 2026 - 13:03 WIB

Pembangunan Sanitasi Jadi Ajang Bancaan Oknum Pendamping Dan KSM, Dinas PUPR Harus Bertanggungjawab

7 February 2026 - 13:42 WIB

Trending di Daerah