Menu

Mode Gelap

Daerah · 22 Jan 2020 15:26 WIB ·

Ketua LSM Gempar Nusantara Desak Inspektotar Kabupaten Tanggamus Periksa Pembangunan Dana Desa Pekon Betung

badge-check

Editor


					Ketua LSM Gempar Nusantara Desak Inspektotar Kabupaten Tanggamus Periksa Pembangunan Dana Desa Pekon Betung Perbesar

Tanggamus, www.delikhukum.net – Terkait Viralnya pemberitaan dibeberapa Pekon Kecamatan Kab Tanggamus  yang gencar dibritatakan Media Cetak ataupun Media Online yang tergabung dalam organisasi Dewan Pimpinan Cabang Komite Wartawan Indonesia (DPC KWI) Kabupaten Tanggamus yang menyoroti tentang indikasi pengalokasian Dana Desa (DD) dan indikasi pembangunan asal jadi,

“Seperiti Pekon Betung Kecamatan Pematang Sawa, dan masih ada Pekon Pekon di Kecamatan Kabupaten Tanggamus yang viral dibritakan  DPC KWI,” akan tetapi Dinas dan Istansi terkait seolah lambat dalam memproses indikasi ataupun informasi yang disampaikan melalui pemberitaan rekan rekan Jurnalis

Menanggapi hal tersebut Ketua LSM  Gempar Nusantara Kabupaten Tanggamus Indral Haki.S mengatakan. “saya menilai sistem pengawasan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus  maupun yang terkait seperti Inspektorat Kejaksaan dan Aparat Penegak Hukum lainnya sudah jelas sangat ketat dan tidak berpeluang bagi Oknum-Oknum Pejabat Pekon dapat melakukan penyimpangan hingga pembangunan yang terinfikasi asal jadi,”Ungkap Indral Haki

akan tetapi indikasi penyimpangan dan indikasi pembangunan-pembangunan infrastruktur yang sipatnya menggunakan Dana Desa masih saja terjadi dan di temukan, hal tersebut menjadi tanda tanya besar bagi kami Lembaga Suadaya Masyarakat hususnya Kab Tanggamus ini, ujarnya

Indral Haki Menambahkan, dalam beberapa bulan terahir ini ramainya pemberitaan yang menyoroti berbagai jenis kegiatan  pembangunan infrastuktur yang menggunakan Dana Desa yang terindikasi kurang  berkualitas dan terkesan asal jadi, jelasnya.

,”Indral Haki juga mengatakan,“Pelaksanaan pembangunan yang sipatnya menggunakan Dana Desa (DD) di beberapa Pekon Kecamatan Kabupaten Tanggamus belum bisa dikatakan amanah dan menjalankan sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa dan Peraturan Mentri Desa Tertinggal dan Transmigrasi, Pembangunan Desa atau Pekon yang berkualitas dan bermutu.”terangnya

oleh karenanya saya selaku Ketua Lembaga Suadaya Masyarakat (LSM) Gempar Nusantara Kabupaten Tanggamus meminta agar supaya indikasi pembangunan Infrastruktur Pekon  Betung Kecamatan Pematang Sawa Kabupaten Tanggamus asal jadi dapat di proses serta diuadit secepatnya. “dan Harapan kami apa yang telah disampaikan rekan-rekan Jurnalis melalui media cetak ataupun Media Online beberapa waktu ini, Pihak Inspektorat Kabupaten Tanggamus dapat menindak tegas Oknum-Oknum Pejabat Pekon yang berpotensi merugikan keuangan Negara. harap Indral. (Hili)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

Baca Lainnya

Ada Apa Dengan Dinas PUPR Bidang Cipta Karya?

25 February 2026 - 02:29 WIB

Menu MBG di Pringsewu Diprotes Wali Murid, Porsi Dinilai Tak Sesuai Anggaran.

24 February 2026 - 14:26 WIB

Dugaan Pungli Sanitasi, Dengan Dalih PembuatanLPJ, Pendamping : LPJ Kami Yang Garap Tapi Budgetnya Tidak Sampai Segitu

20 February 2026 - 08:48 WIB

Dugaan Pungli Program Sanitasi, Pendamping Terancam Di Laporkan Ke APH

19 February 2026 - 13:28 WIB

Tumbur Perpres No 115 Tahun 2025 Tentang Perluasan Penerima MBG, Implementasi Dapur SPPG Pasir Ukir Dipertanyakan

15 February 2026 - 13:03 WIB

Pembangunan Sanitasi Jadi Ajang Bancaan Oknum Pendamping Dan KSM, Dinas PUPR Harus Bertanggungjawab

7 February 2026 - 13:42 WIB

Trending di Daerah