Tanggamus, www.delikhukum.net – Terkait Viralnya pemberitaan dibeberapa Pekon Kecamatan Kab Tanggamus yang gencar dibritatakan Media Cetak ataupun Media Online yang tergabung dalam organisasi Dewan Pimpinan Cabang Komite Wartawan Indonesia (DPC KWI) Kabupaten Tanggamus yang menyoroti tentang indikasi pengalokasian Dana Desa (DD) dan indikasi pembangunan asal jadi,
“Seperiti Pekon Betung Kecamatan Pematang Sawa, dan masih ada Pekon Pekon di Kecamatan Kabupaten Tanggamus yang viral dibritakan DPC KWI,” akan tetapi Dinas dan Istansi terkait seolah lambat dalam memproses indikasi ataupun informasi yang disampaikan melalui pemberitaan rekan rekan Jurnalis
Menanggapi hal tersebut Ketua LSM Gempar Nusantara Kabupaten Tanggamus Indral Haki.S mengatakan. “saya menilai sistem pengawasan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus maupun yang terkait seperti Inspektorat Kejaksaan dan Aparat Penegak Hukum lainnya sudah jelas sangat ketat dan tidak berpeluang bagi Oknum-Oknum Pejabat Pekon dapat melakukan penyimpangan hingga pembangunan yang terinfikasi asal jadi,”Ungkap Indral Haki
akan tetapi indikasi penyimpangan dan indikasi pembangunan-pembangunan infrastruktur yang sipatnya menggunakan Dana Desa masih saja terjadi dan di temukan, hal tersebut menjadi tanda tanya besar bagi kami Lembaga Suadaya Masyarakat hususnya Kab Tanggamus ini, ujarnya
Indral Haki Menambahkan, dalam beberapa bulan terahir ini ramainya pemberitaan yang menyoroti berbagai jenis kegiatan pembangunan infrastuktur yang menggunakan Dana Desa yang terindikasi kurang berkualitas dan terkesan asal jadi, jelasnya.
,”Indral Haki juga mengatakan,“Pelaksanaan pembangunan yang sipatnya menggunakan Dana Desa (DD) di beberapa Pekon Kecamatan Kabupaten Tanggamus belum bisa dikatakan amanah dan menjalankan sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa dan Peraturan Mentri Desa Tertinggal dan Transmigrasi, Pembangunan Desa atau Pekon yang berkualitas dan bermutu.”terangnya
oleh karenanya saya selaku Ketua Lembaga Suadaya Masyarakat (LSM) Gempar Nusantara Kabupaten Tanggamus meminta agar supaya indikasi pembangunan Infrastruktur Pekon Betung Kecamatan Pematang Sawa Kabupaten Tanggamus asal jadi dapat di proses serta diuadit secepatnya. “dan Harapan kami apa yang telah disampaikan rekan-rekan Jurnalis melalui media cetak ataupun Media Online beberapa waktu ini, Pihak Inspektorat Kabupaten Tanggamus dapat menindak tegas Oknum-Oknum Pejabat Pekon yang berpotensi merugikan keuangan Negara. harap Indral. (Hili)









