Menu

Mode Gelap

Daerah · 19 Jan 2020 07:08 WIB ·

Realisasi Dana Desa Pekon Tengokh Tahun 2019 Tidak Jelas..

badge-check

Editor


					Realisasi Dana Desa Pekon Tengokh Tahun 2019 Tidak Jelas.. Perbesar

Tanggamus, www.delikhukum.net – Tumpang tindih jabatan, menjadi akar masalah tranfaransi dan kebijakan pengelolaan semua kegiatan fisik Dan non fisik yang ada di Pekon Tengokh Kecamatan Cukuh Balak Kabupaten Tanggamus. Sabtu 11/1/2020.

Salah satu masyarakat Tengor yang namanya tidak dipublis kepada www.delikhukum.net, mengatakan, segala kegiatan pekon khususnya realisasi pekerjaan fisik, kami tidak tau karena tidak ada pemberitahuan, jelasnya.

Ia mengatakan, Penjabat Kepala Pekon Siddik yang juga warga setempat, saat saya tanya ia juga tidak tau. “Saya tidak tau, karena belum ada laporan dari mereka, ucapnya menirukan. Masih menurutnya, Bumdes di pekon ini diangarkan Rp 110.000.000. Untuk pembelian 10 unit tarup dan 1 pangung, oleh ketua bumdes dibelikan tarup bekas yang sudah berkarat dan banyan yang patah sambungannya, jelasnya.

Diwaktu yang sama, mantan ketua BHP Sayumi menjelaskan, untuk realisasi pengadaan 10 unit tarup dan 1 unit pangung, memang pernah saya pertanyakan kepada PJ Siddik, kenapa dibelikan barang bekas yang sudah banyak rusaknya, ukurannya juga gak sama dengan tarup pada umumnya, ukurannya 3×6 atap terpal, sementara idealnya ukuran 4×6 dan atap seng, keluhnya.

Menurutnya, PJ sudah saya wanti-wanti agar berhati-hati dalam bertindak, kalau perlu dana 40% sisanya disilpakan saja. Sementara untuk pengadaan lampu jalan sebanyak 250 titik, tidak pernah berkordinasi dengan BHP saat itu, jadi untuk pengadaannya, BHP sama sekali tidak tau, dan diluar pengawasan kami katanya.

Ia menambahkan, disini ada program Pamsimas, BHP juga tidak tau, karena tidak ada koordinasi dari ketua KKMnya,  yang juga sama dengan Ketua Bumdes dan Ketua TPK yaitu Misra. “Saya mendukung kalau saudara-saudara mau mengusut untuk mencari kebenarannya, harapnya.

Ditempat waktu dan tempat yang sama, Penjabat Kepala Pekon Tengokh, Siddik kepada Media menjelaskan, Tumpang tindih jabatan, Misra sebagai Ketua Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) juga sebagai Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Dana Desa. Ia juga sebagai Ketua KKM Pamsimas 3 Pekon Tengor, memang sebelumnya sudah saya peringatkan, tapi karena semuanya sudah menjadi keputusan Kepala Pekon sebelumnya, jadi saya gak bisa berbuat apa-apa, ucap siddik.

“Untuk segala kegiatan semua tidak ada laporan sama sekali, baru kemarin setelah saya langsung menanyakan kepada saudara Misra, karena mau laporan ahir tahun hari ini, Selasa 31/12/2019, hari ini Pekon Tengor belum membuat laporan ke-Kecamatan, yang seharusnya sudah ada laporan tertulisnya, kata Siddik.

Masih menurut Siddik, Bumdes memang diangarkan Rp 110. juta untuk pengadaan 10 unit tarup dan 1 unit pangung. Kalau realisasinya tidak sesuai dengan angarannya saya tidak tau, karena saya hanya meneruskan, juga pengadaan 250 unit lampu jalan yang diangarkan Rp 600.000/unit, dengan rincian 550.000 untuk lampu dan tiang, 50.000 untuk upah/unit, sementara Pamsimas saya tidak tau, laporan aja saya yang minta, jelas Pj Siddik.

Dilain pihak, Camat Cukuh Balak, Mahpus saat dikonfirmasi via sambungan telepon mengatakan, tim kami sudah turun melakukan monitoring, kami hanya sebatas mengkroscek secara administrasi saja, tidak pada kejangalan dilapangan jelasnya.

“Kewenangan kami hanya pada pembinaan, selebihnya kewenangan Inspektorat, kalaupun pihak media ada temuan seperti itu, saya ucapkan terima kasih, nanti akan kami evaluasi,” kata Mahpus,”Tegasnya.(Suhaili)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

DPC APDESI Kabupaten Pringsewu Siap Gugat PMK 81/2025.

29 November 2025 - 04:24 WIB

Ketua DPC Apdesi Kabupaten Pringsewu, Jevi Hardi Sofyan, S.H., M.H.,

IPHI Kabupaten Pesawaran Hadiri Acara Ijtima Ulama

28 November 2025 - 03:03 WIB

Ketua IPHI Kabupaten Pesawaran Iqbal Abdul Aziz

Lampu Jalan Mati, Warga Masyarakat Pekon Sukaratu Mengeluh.

27 November 2025 - 14:53 WIB

SDN 1 Pringsewu Selatan Ada Kisah Guru Empat Dekade Mengabdi

27 November 2025 - 00:40 WIB

Kejaksaan Negri Pringsewu Kembali Musnahkan Barang Bukti.

25 November 2025 - 13:00 WIB

Pengurus IPHI Daerah Kabupaten Pesawaran Masa Bakti 2025 – 2030, Ini Harapan Iqbal Abdul Aziz.

19 November 2025 - 22:38 WIB

Trending di Daerah