Menu

Mode Gelap

Daerah · 16 Feb 2020 12:35 WIB ·

Dua Debt Collector Modus Tarik dan Jual Motor Dibekuk Tekab 308 Polres Tanggamus

badge-check

Editor


					Dua Debt Collector Modus Tarik dan Jual Motor Dibekuk Tekab 308 Polres Tanggamus Perbesar

Tanggamus, www.delikhukum.net – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tanggamus dan Polsek Pulau Panggung menangkap sekaligus 2 debt collector yang beraksi di wilayah Kecamatan Air Naningan, Tanggamus.

Kedua tersangka bernama Herwan Apriyanto (32) alamat Dusun Cita Laksana Pekon Air Kubang Kecamatan Air Naningan, Tanggamus dan Hendrianto (41) warga Dusun Cikubang Desa Way Layap Kecamatan Gedong Tatan Kabupaten Pesawaran.

Kasat Reskim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas, SH mengungkapkan, kedua tersangka ditangkap berdasarkan laporan 15 Januari 2020 atas nama korbannya Abdul Malik (43) warga Pekon Air Kubang Kecamatan Air Naningan Kabupaten Tanggamus.

“Berdasarkan penyelidikan tersebut, kedua tersangka berhasil ditangkap pada Jumat, 14 Februari 2020 malam di Pekon Air Kubang, Air Naningan,” kata AKP Edi Qorinas mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM, Minggu (16/2/20).

Kasat menjelaskan, modus para tersangka melakukan aksi kejahatannya, dengan berbekal surat tugas penarikan, melakukan pengancaman dan mengambil paksa sepeda motor konsumen, lalu setelahnya sepeda motor tersebut dijual kepada orang lain.

“saat penarikan kendaraan konsumen itu, mereka juga melakukan pengancaman terhadap konsumen, dengan dalih apabila tidak menyerahkan akan melaporkannya kepada polisi, padahal motor itu dijual lagi oleh mereka. Jadi masuk juga unsur penipuan dan penggelapannya,” jelasnya.

Saat ini kedua tersangka yang merupakan target Operasi Cempaka Krakatau 2020 diamankan di Polres Tanggamus, terhadapnya dijerat pasal 368, 378 dan 372 KUHPidana.

“Pasal 368 KUHPidana ancaman tertinggi yakni 9 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

Baca Lainnya

Ada Apa Dengan Dinas PUPR Bidang Cipta Karya?

25 February 2026 - 02:29 WIB

Menu MBG di Pringsewu Diprotes Wali Murid, Porsi Dinilai Tak Sesuai Anggaran.

24 February 2026 - 14:26 WIB

Dugaan Pungli Sanitasi, Dengan Dalih PembuatanLPJ, Pendamping : LPJ Kami Yang Garap Tapi Budgetnya Tidak Sampai Segitu

20 February 2026 - 08:48 WIB

Dugaan Pungli Program Sanitasi, Pendamping Terancam Di Laporkan Ke APH

19 February 2026 - 13:28 WIB

Tumbur Perpres No 115 Tahun 2025 Tentang Perluasan Penerima MBG, Implementasi Dapur SPPG Pasir Ukir Dipertanyakan

15 February 2026 - 13:03 WIB

Pembangunan Sanitasi Jadi Ajang Bancaan Oknum Pendamping Dan KSM, Dinas PUPR Harus Bertanggungjawab

7 February 2026 - 13:42 WIB

Trending di Daerah