Tanggamus,www.delihukum.net – Polsek Pematang Sawa Polres Tanggamus, didampingi aparat Pekon menyalurkan bantuan bahan pokok berupa beras kepada sejumlah warga di wilayah hukumnya.
“Beras yang dibagikan untuk perpekon sebanyak 9 paket dalam perpaket berisi 5 kilogram kepada warga kurang mampu berdasarkan pendataan secara selektif prioritas di Kecamatan Pematang Sawa, khususnya Pekon Guring.
Sebelum pembagian itu, personel Polsek Pematang Sawa disebar di masing masing pekon, dan mendatangi langsung warga yang benar-benar membutuhkan terlebih dalam situasi pademi Covid-19 serta menghadapi bulan puasa Ramadhan.
Tahapan pertama, Anggota Polsek, Bripka, Harnoto S,IP bersama, Brikpol Erik Rusdianto, di dampingi Koramil Sertu Ijum Sugianto,beserta aparat Pekon, terlebih dahulu menyalurkan beras kepada sejumlah warga di Pekon, Guring, beras yang di bagikan 5 kilogram kepada warga penerima yang layak maupun penyandang disabilitas.
Tak hanya itu, sebelum melaksanakan penyerahan terlebih dahulu Anggota Polsek Pematang Sawa memberikan himbaun dan arahan kepada warga harus menggunakan masker sebagai upaya pencegahan Covid-19 kepada para penerima bantuan.
Atas bantuan itu, Nampak senang dan gembira pandangan dirumah salah seorang janda 90 tahun bernama, Sakdunah warga Pekon Guring,
“Ibu Sakdunah tampak senang atas bantuan yang disalurkan oleh Anggota Polsek Brikpol Erik Rusdianto ,bersama aparat pekon Guring, sebab selama ini sebelum pademi Covid-19 Ibuk Sakdunah hanya bisa berdiam di rumah saja mengingat usianya yang sudah takmampu lagi untuk bekerja.
“Terima kasih atas bantuan yang telah disumbangkan. Semoga semua panjang umur dan murah rezeki,” kata Ibu Sakdunah,”Jelasnya.
Menurut warga pekon Guring, ditengah pademi Covid-19 ini kami cukup kesulitan sehingga atas bantuan itu mereka menyampaikan terima kasih.
“Terima kasih atas bantuan beras yang kami terima, Kami sangat bersukur ada yang memperhatikan ditengah pademi covid-19 ini. Kami sangat terbantu, semoga pembagian beras ini bisa merata,” Ucapnya.
“Beras sebanyak 45 paket, akan dibagikan di 5 pekon di Kecamatan Pematang Sawa jelasnya Anggota Polsek, Bripol Harnoto S,IP ,melalui via telfon ,penerima dengan pendataan skala prioritas.
“Kami upayakan penyaluran kepada prioritas para disabilitas muapun janda tua dengan rincian per orang sebanyak 5 kilogram,” Ujarnya.
“Atas bantuan tersebut, Kapolsek berharap dapat meringankan warga ditengah Pademi Covid-19 khususnya di wilayah hukum Polsek Pematang Sawa, semoga atas bantuan ini masyarakat merasa terbantu,” Pungkasnya (Suhaili)









