Menu

Mode Gelap

Daerah · 10 Apr 2020 13:33 WIB ·

Koordinasi Pencegahan Covid-19, Kapolres Tinjau Physical Distancing di PT. GGP

badge-check

Editor


					Koordinasi Pencegahan Covid-19, Kapolres Tinjau Physical Distancing di PT. GGP Perbesar

Lampung Tengah,www.delikhukum.net – Kapolres Lampung Tengah AKBP I. Made Rasma, SIK, M.Si meninjau penerapan physical distancing terhadap para karyawan di PT Great Giant Pineaplle (GGP) Umas Jaya, kemarin Kamis 9 April 2020.

Kedatangan Kapolres beserta rombongan disambut oleh pihak Manajemen PT. GGP yang diwakili oleh Managing Director Operation Wayan Ardana bersama sejumlah pejabat di perusahaan tersebut.

Wayan Ardana menjelaskan bahwa Manajemen Perusahaan PT. GGP telah mengikuti anjuran Pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19 antara lain dengan menerapkan social distancing dan physical distancing.

“Kami sangat serius memperhatikan kesehatan karyawan dan menjaga agar tidak ada satupun karyawan yang tertular, setiap hari kami selalu melakukan sosialisasi baik melalui media sosial group karyawan maupun briefing sebelum pelaksanaan tugas,” beber Wayan dihadapan Kapolres.

Menurutnya, untuk mengatasi penyebaran virus, pihak perusahaan juga melakukan langkah-langkah pencegahan action di areal kerja seperti wajib mencuci tangan, mengukur suhu tubuh, menjaga jarak, selalu menggunakan masker baik berangkat maupun pulang kerja.

“Perusahaan juga menyediakan hand sanitizer disetiap area, penyemprotan disinfektan pada area yang sering dikunjungi karyawan serta pemberian asupan vitamin dan buah-buahan kepada seluruh karyawan untuk meningkatkan imunitas atau daya tahan tubuh karyawan,” terangnya.

Ia menambahkan bahwa pengecekan kesehatan karyawan juga dilakukan secara rutin dan ketat oleh Poliklinik PT GGP, apabila ada yang sakit atau terindikasi gejala yang sama dengan Covid-19 maka akan langsung dipisahkan dan dikarantina sesuai prosedur dan dibawa ke Rumah Sakit yang menjadi rujukan pasien Covid-19.

“Pihak perusahaan juga memberikan himbauan kepada seluruh karyawan agar tidak melakukan kunjungan atau perjalanan kedaerah-daerah yang terjangkit Covid-19, dan apabila ada agar melakukan karantina mandiri sesuai prosedur,” pungkasnya.

Atas hal itu, Kapolres AKBP Made Rasma mengapresiasi langkah-langkah yang sudah diterapkan oleh pihak perusahaan terutama berkaitan dengan pencegahan penyebaran wabah penyakit Covid-19.

“Saya melihat bahwa penerapan SOP pencegahan penyebaran Covid-19 oleh PT. GGP sudah sangat baik,” ucap perwira dua melati yang pernah menjabat Kapolres Tanggamus itu.

Untuk itu Kapolres berharap, pihak Manajemen dan Karyawan harus bekerjasama untuk melakukan pencegahan penularan Covid-19 dilingkungan perusahaan.

“Kita harus menjaga agar Perusahaan ini tetap berproduksi, apalagi perusahaan ini memproduksi pangan, banyak karyawan yang menggantungkan penghasilannya disini, jadi kita harus jaga terus,” tandasnya. (*)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Baca Lainnya

Proyek Peningkatan Jalan Lingkungan PUPR Pringsewu Di Pekon Pandansari Sudah Mulai Rusak.

20 January 2026 - 22:55 WIB

Bupati Pringsewu Lantik Sepuluh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

29 December 2025 - 14:15 WIB

Ratusan Atlet Taekwondo Pringsewu Ikuti UKT di Pendopo

14 December 2025 - 13:12 WIB

Kabupaten Pringsewu Raih Predikat Sangat Inovatif dalam IGA Award Kemendagri 2025

10 December 2025 - 13:31 WIB

Class Meet MAN 1 Pringsewu 2025 Resmi Dibuka dengan Pemotongan Pita, Empat Cabang Lomba Siap Meriahkan Kompetisi Antar Kelas

10 December 2025 - 05:16 WIB

Pelatihan Jurnalistik FJI Angkat Tema “Jurnalisme Digital & Mobile Journalism di Era AI: Kreatif, Cepat, dan Tetap Beretika”

9 December 2025 - 16:13 WIB

Trending di Daerah