Tanggamus,www.delikhukum.net – Untuk pencegahan dan memutus rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19), Pj Kepala Pekon Waynipah Kecamatan Pematang Sawa, Nurdin SE, bersama relawan tugas Covid-19, mendirikan posko. Selasa (14/04/2020).
Posko ini didirikan untuk memantau serta mendata setiap masyarakat yang datang atau yang pulang dari luar daerah selama 3 (tiga) bulan kedepan berdasarkan surat edaran Bupati No. 441/3029/34/2020 tanggal 31 Maret 2020 dan surat edaran Kementrian Desa No. 8 tahun 2020,
Relawan tugas Covid -19 terdiri dari Pj Kakon, BHP, Bidan Desa, Babinkantibmas, Babinsa Koramil Sertu Ijum Sugianto, serta dibantu Aparatur Pekon. Mereka sangat antusias dalam melaksanakan tugasnya untuk melakukan anjuran Social Distancing serta penyemprotan Disinfektan disetiap rumah warga di Pekon Waynipah Kecamatan Pematang Sawa Kabupaten Tanggamus.
“Nurdin SE, selaku Pj Kepala Pekon waynipah menghimbau kepada warga masyarakat yang masih diluar daerah untuk tidak pulang terlebih dulu ( tidak mudik), sampai situasi pandemi Virus Corona Covid-19 dapat tertanggulangi.
”Kepada seluruh warga masarakat Pekon Waynipah khususnya agar selalu mematuhi himbauan pemerintah untuk membiasakan diri mencuci tangan dan isolasi mandiri terhadap keluarga, teman atau kerabat yang baru datang dari luar daerah, hal ini untuk memutus dan mencegah penyebaran Virus Corona Covid-19″ ujarnya.
Masih kata Nurdin SE, Ia mengucapkan rasa terima kasih kepada semua relawan tugas Corvid-19 yang dengan kesiapannya dalam menjalankan tugas mendata serta menyemprotkan disenfektan kepada setiap warga yg datang ke Pekon Waynipah Kecamatan Pematang Sawa Kabupaten Tanggamus.
”Terima kasih kepada seluruh relawan tugas Corvid-19 Pekon Waynipah, kita harus saling bahu membahu untuk memutus rantai penyebaran Virus Corona Covid-19 ini ” Harapnya. (Suhaili)










