Menu

Mode Gelap

Daerah · 17 May 2020 09:19 WIB ·

Masarakat Pematang Sawa Cairkan Dana (BST) 600 Ribu

badge-check

Editor


					Masarakat Pematang Sawa Cairkan Dana (BST) 600 Ribu Perbesar

Tanggamus,www.delikhukum.net – Masyarakat penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) yang ada di 6 Pekon di-Kecamatan Pematang Sawa, hari ini mencairkan dana bantuan sebesar 600.000, sebagai dampak Covid-19.

Kepada Media Delikhukum .net, Edisusanto, Sekcam Kecamatan Pematang Sawa, juga selaku ketua tim pendataan dan penerimaan BST Pematang Sawa menjelaskan, di-Kecamatan Pematang ada 3 Posko untuk pengambilan dana, yaitu, Pos 1 di pekon karang berak. Pos 2 di Pekon Martanda. Pos 3 di Kantor Kecamatan Pematang Sawa, jelasnya Mingu (17/5)

Hari ini Pos 3 melaksanakan penarikan tahap pertama, berikut nama 6 pekon dan jumlah penerimanya, Pekon Tanjungan 60 kk. Kampung Baru 39 kk. Betung 60 kk. Giring 103 kk. Way Nipah 73 kk. dan Pekon Pesanguan 49 kk. Sebanyak 413 kk, sisanya akan melakukan penarikan tahap kedua.

Untuk wilayah selatan yaitu, Pekon Teluk Berak, Karang Berak, Tirom, Way Asahan, Kaor Gading, Tampang Muda, Tampang Tua, dan Pekon Martanda, kita masih berkoordinasi dengan pihak POS untuk jadwal pencairannya, karena mereka sendiri yang akan mendatanginya, jelasnya.

Ia juga mengatakan, itu bantuan yang berasal Kemensos, sementara BST dari Dana Desa, kita masih menungu proses pembuatan rekening oleh Bank BRI, juga menungu pekon yang belum menyetorkan dananya ke Bank, karena dana desanya belum cair.

“Pencairan satu bulan sekali, selama tiga bulan, penerima bisa mengambil langsung dengan membawa KTP dan KK asli, bagi yang belum sempat mengambil hari ini, bisa mengambil dikantor Pos, katanya.

Menurutnya, pengambilan bantuan, tidak bisa diwakilkan, walaupun mengunakan surat kuasa bermaterai, kecuali yang menerima kuasa namanya tercatat di Kartu Keluarga (KK) tersebut, jelasnya.

Penjabat Kepala Pekon Betung, Diana Novita dilokasi mengatakan, kouta penerima BST dari Kemensos sebanyak 130 kk, yang terkaper 94 kk. Hari ini yang bisa mencairkan dana tersebut sebanyak 60 kk, sisa ditahap ke dua.

Ia mengatakan, penerima BST yang sumber dananya dari Dana Desa sebayak 148, tapi belum bisa dicairkan, karena pekon belum mentransper dananya ke Bank BRI.

“Kami belum mentransper dana tersebut ke Bank BRI karena Dana Desa itu belum cair,” Jelasnya. (Hili)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

DPC APDESI Kabupaten Pringsewu Siap Gugat PMK 81/2025

29 November 2025 - 04:24 WIB

Ketua DPC Apdesi Kabupaten Pringsewu, Jevi Hardi Sofyan, S.H., M.H.,

IPHI Kabupaten Pesawaran Hadiri Acara Ijtima Ulama

28 November 2025 - 03:03 WIB

Ketua IPHI Kabupaten Pesawaran Iqbal Abdul Aziz

Lampu Jalan Mati, Warga Masyarakat Pekon Sukaratu Mengeluh.

27 November 2025 - 14:53 WIB

SDN 1 Pringsewu Selatan Ada Kisah Guru Empat Dekade Mengabdi

27 November 2025 - 00:40 WIB

Kejaksaan Negri Pringsewu Kembali Musnahkan Barang Bukti.

25 November 2025 - 13:00 WIB

Pengurus IPHI Daerah Kabupaten Pesawaran Masa Bakti 2025 – 2030, Ini Harapan Iqbal Abdul Aziz.

19 November 2025 - 22:38 WIB

Trending di Daerah