Tanggamus,www.delikhukum.net – Warga Pematang Sawa yang rumahnya dipasang stiker bantuan, tapi belum pernah menerima, ternyata terdaftar sebagai penerima PKH
Dara Gustiana, operator bagian BPNT di Dinas Sosial Tanggamus, kepada media ini mengatakan yang mendapatkan surat kuasa untuk mengkroscek data, atas nama ibu Nur Piah warga Pekon Guring Kecamatan Pematang Sawa, mengatakan.
Berdasarkan database yang ada di Dinsos, atas nama Ibu Nur Piah NIK 1806165404500002, masuk Data SIKS-NG Kemensos. Dengan ID DTKS 1802021005000008. No PKH 18020211900002. Terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan” Jelasnya.
Dia mengatakan, tidak mau berandai-andai terkait masalah ini, tapi biasanya kalau dia ada dalam data ID DTKS nama yang bersangkutan sebagai penerima, ucapnya.
Menurut dia, berdasarkan data penerima PKH dari Kaur Kesra Pekon Guring, yang juga sebagai ketua kelompok KPM setempat.
Kabid Bansos, Hartansyah saat di hubungi melalui via telfon mengatakan, ia belum masuk kantor karena sakit, senin datang aja lagi, nanti kita cek bersama” Ucapnya.(Suhaili)









