Menu

Mode Gelap

Daerah · 3 Jun 2020 17:03 WIB ·

Diberitakan Siltap Bermasalah, Kepala Pekon Taman Sari : Saya Minta Maaf Dan Itu Hanya Kesalah Fahaman

badge-check

Editor


					Diberitakan Siltap Bermasalah, Kepala Pekon Taman Sari : Saya Minta Maaf Dan Itu Hanya Kesalah Fahaman Perbesar

Tanggamus,www.delikhukum.net -Viral.. terkait dugaan realisasi Penghasilan Tetap (Siltap) bermasalah, Kepala Pekon Taman Sari Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus merasa bahwasanya itu hanyalah kesalah Fahaman semata, karena untuk Siltap dan tunjangan sudah direalisasikan ke aparatur Pekon Taman Sari sesuai dengan prosedur.

“Itu hanya kesalah Fahaman, karena untuk Siltap dan tunjangan aparatur Pekon sudah kami realisasikan sesuai dengan prosedur yang 25%” Ujar Sumar Kepala Pekon Taman Sari kepada www.delikhukum.net saat ditemui dikediamanya Rabu 03/06/20.

Lebih lanjut Kepala Pekon Taman Sari menyampaikan permohonan maafnya kepada seluruh jajaran aparatur pekon dan masyarakat Pekon Taman Sari.

“Atas kelalaian dan kesalahan ini saya minta maaf kepada seluruh jajaran aparatur Pekon dan masyarakat Pekon Taman Sari dan kedepanya insyaallah akan lebih baik lagi” Ucap Kepala Pekon.

Ditengah Pandemi COVID-19, proses pencairan DD dan ADP 2020 berbeda dari tahun sebelumnya, pasalnya dalam tahapan pertama dibagi menjadi 3 termin penarikan.

“Pencairan DD dan ADP tahun 2020 berbeda dari tahun sebelumnya, karena untuk DD dan ADP tahun 2020 tahap pertama sebesar 40% penarikan dibagi menjadi 3 termin, termin 1 dan 2 masing masing 15% dan termin ke 3 tahap pertama ini sisa yang 10%, dan karena itu saya mohon juga pengertian dan pemaklumanya” Terang dia.

Dalam realisasi dana desa tahap pertama salah satu kegiatan yang di prioritaskan untuk Penanganan dan Pencegahan COVID-19 dengan anggaran sebesar Rp 90.000.000 dan ditambah untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar 35% dari pagu anggaran DD.

“Salah satu kegiatan yang diprioritaskan dari Dana Desa tahap pertama untuk Penanganan dan Pencegahan COVID-19 dengan besaran anggaran Rp 90.000.000 yang digunakan untuk penyemprotan, mendirikan posko, insentif relawan  lainnya, adapun untuk BLT masih dalam tahapan proses mudah-mudahan dalam waktu dekat ini bisa direalisasikan” Pungkasnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

Proyek Peningkatan Jalan Lingkungan PUPR Pringsewu Di Pekon Pandansari Sudah Mulai Rusak.

20 January 2026 - 22:55 WIB

Bupati Pringsewu Lantik Sepuluh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

29 December 2025 - 14:15 WIB

Ratusan Atlet Taekwondo Pringsewu Ikuti UKT di Pendopo

14 December 2025 - 13:12 WIB

Kabupaten Pringsewu Raih Predikat Sangat Inovatif dalam IGA Award Kemendagri 2025

10 December 2025 - 13:31 WIB

Class Meet MAN 1 Pringsewu 2025 Resmi Dibuka dengan Pemotongan Pita, Empat Cabang Lomba Siap Meriahkan Kompetisi Antar Kelas

10 December 2025 - 05:16 WIB

Pelatihan Jurnalistik FJI Angkat Tema “Jurnalisme Digital & Mobile Journalism di Era AI: Kreatif, Cepat, dan Tetap Beretika”

9 December 2025 - 16:13 WIB

Trending di Daerah