Menu

Mode Gelap

Daerah · 3 Jun 2020 17:03 WIB ·

Diberitakan Siltap Bermasalah, Kepala Pekon Taman Sari : Saya Minta Maaf Dan Itu Hanya Kesalah Fahaman

badge-check

Editor


					Diberitakan Siltap Bermasalah, Kepala Pekon Taman Sari : Saya Minta Maaf Dan Itu Hanya Kesalah Fahaman Perbesar

Tanggamus,www.delikhukum.net -Viral.. terkait dugaan realisasi Penghasilan Tetap (Siltap) bermasalah, Kepala Pekon Taman Sari Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus merasa bahwasanya itu hanyalah kesalah Fahaman semata, karena untuk Siltap dan tunjangan sudah direalisasikan ke aparatur Pekon Taman Sari sesuai dengan prosedur.

“Itu hanya kesalah Fahaman, karena untuk Siltap dan tunjangan aparatur Pekon sudah kami realisasikan sesuai dengan prosedur yang 25%” Ujar Sumar Kepala Pekon Taman Sari kepada www.delikhukum.net saat ditemui dikediamanya Rabu 03/06/20.

Lebih lanjut Kepala Pekon Taman Sari menyampaikan permohonan maafnya kepada seluruh jajaran aparatur pekon dan masyarakat Pekon Taman Sari.

“Atas kelalaian dan kesalahan ini saya minta maaf kepada seluruh jajaran aparatur Pekon dan masyarakat Pekon Taman Sari dan kedepanya insyaallah akan lebih baik lagi” Ucap Kepala Pekon.

Ditengah Pandemi COVID-19, proses pencairan DD dan ADP 2020 berbeda dari tahun sebelumnya, pasalnya dalam tahapan pertama dibagi menjadi 3 termin penarikan.

“Pencairan DD dan ADP tahun 2020 berbeda dari tahun sebelumnya, karena untuk DD dan ADP tahun 2020 tahap pertama sebesar 40% penarikan dibagi menjadi 3 termin, termin 1 dan 2 masing masing 15% dan termin ke 3 tahap pertama ini sisa yang 10%, dan karena itu saya mohon juga pengertian dan pemaklumanya” Terang dia.

Dalam realisasi dana desa tahap pertama salah satu kegiatan yang di prioritaskan untuk Penanganan dan Pencegahan COVID-19 dengan anggaran sebesar Rp 90.000.000 dan ditambah untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar 35% dari pagu anggaran DD.

“Salah satu kegiatan yang diprioritaskan dari Dana Desa tahap pertama untuk Penanganan dan Pencegahan COVID-19 dengan besaran anggaran Rp 90.000.000 yang digunakan untuk penyemprotan, mendirikan posko, insentif relawan  lainnya, adapun untuk BLT masih dalam tahapan proses mudah-mudahan dalam waktu dekat ini bisa direalisasikan” Pungkasnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

DPC APDESI Kabupaten Pringsewu Siap Gugat PMK 81/2025

29 November 2025 - 04:24 WIB

IPHI Kabupaten Pesawaran Hadiri Acara Ijtima Ulama

28 November 2025 - 03:03 WIB

Lampu Jalan Mati, Warga Masyarakat Pekon Sukaratu Mengeluh.

27 November 2025 - 14:53 WIB

SDN 1 Pringsewu Selatan Ada Kisah Guru Empat Dekade Mengabdi

27 November 2025 - 00:40 WIB

Kejaksaan Negri Pringsewu Kembali Musnahkan Barang Bukti.

25 November 2025 - 13:00 WIB

Pengurus IPHI Daerah Kabupaten Pesawaran Masa Bakti 2025 – 2030, Ini Harapan Iqbal Abdul Aziz.

19 November 2025 - 22:38 WIB

Trending di Daerah