Pringsewu, www.delikhukum.net – Pembangunan saluran irigasi/talud/drainase milik dinas pertanian yang berlokasi di dusun 1 Pekon Pagelaran Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu diduga bermasalah.
Pasalnya pekerjaan milik dinas pertanian yang diswakelolakan ke Kelompok Tani Puji Sutrisno dengan anggaran 75 juta dikerjakan secara asal-asalan, hal tersebut nampak dari hasil pantauan media ini dilokasi kegiatan, nampak jelas untuk pembangunan drainase/talud dengan tinggi 40 CM tersebut tidak ada sepatunya (batu dasar tidak ditanam” dengan kondisi pekerjaan seperti itu menuai kritikan dari salah satu pejabat inspektorat Kabupaten Pringsewu yang enggan namanya di publikasikan.
“Itu bukan drainase ataupun talud, tapi itu pondasi gantung dan untuk papan proyek itu wajib sebagai wujud tranparan kita ke masyarakat dan untuk lebih lanjutnya coba di koordinasikan dengan irban 1 karena itu wilayah tugas irban 1” Ucapnya.
Sementara Witanto Ketua Kelompok Tani Puji Sutrisno saat dikonfirmasi di lokasi kegiatan Minggu 09/05/21 Witanto menyangkal jika Kegiata itu batu nya tidak ditanam melainkan ditanam dengan kedalam 10 CM.
“Kata siapa gak ditanam, batu dasarnya ditanam kok dengan kedalaman 10 CM” Ujar Witanto.
Lebih lanjut lagi Witanto mengatakan “Pekerjaan ini baru saja dimulai, kalau memang ada apa apa dikoordinasikan mumpung masih dalam pelaksanaan, jangan tau tau nanti ternyata pekerjaannya bermasah” Ucap Witanto.
Dengan kondisi pembangunan yang begitu dikemungkinkan karena lemahnya pengawasan dari pihak dinas terkait, dam seyogyanya Pihak Dinas Pertanian dan Inspektorat Pringsewu melakukan sidak dan pemeriksaan terhadap proyek milik dinas pertanian tersebut” (Ifal)









