Menu

Mode Gelap

daerah pringsewu · 21 Sep 2021 14:17 WIB ·

Kepala Pekon Madaraya Siap Nahkodai APDESI Kabupaten Pringsewu

badge-check

Editor


					Kepala Pekon Madaraya Siap Nahkodai APDESI Kabupaten Pringsewu Perbesar

Pringsewu,www.delikhukum.net – Haryadi kepala Pekon Madaraya Kecamatan Pagelaran Utara siap maju untuk menjadi ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Pringsewu, jika pemilihannya melalui Musyawarah cabang luar biasa (Muscablub), pasca adanya mosi tidak percaya terhadap ketua APDESI sebelumnya. Pernyataan tersebut disampaikannya saat ditemui diselah giatnya dilingkungan kantor Pemda Pringsewu, Senin (20/9/2021).

Haryadi menyampaikan, “Tujuan saya ikut maju dalam pemilihan ketua APDESI Kabupaten Pringsewu ini, saya ingin kabupaten Pringsewu ini lebih maju, kompak, solid dengan lembaga-lembaga lain, baik itu media, APH saya ingin bermitra dengan baik. Direncanakan musyawarahnya nanti di tanggal 13 Oktober ini,”jelasnya.

Lebih lanjut Haryadi menegaskan, “Jika pemilihannya melalui muscablub maka saya akan ikut maju dalam bursa pemilihan ketua APDESI Pringsewu ini, namun jika pemilihanya secara Musyawarah cabang (Muscab) maka saya tidak akan maju mencalonkan diri, alasanya karena dia prematur dipaksakan cacat hukum karena tidak ada dasar, tapi kalau Muscablub dasarnya karena mosi tidak percaya itu,”tegasnya.

Kembali Ia melanjutkan,” Kalau kemaren sempat disampaikan mekanismenya akan Muscab tapi banyak diprotes oleh kawan-kawan kakon baik yang aktif maupun yang tidak aktif, karena keanggotaan APDESI itu di AD/RT baik yang aktif jadi kepala desa atau yang purna itu masih jadi anggota,”ungkapnya

Kembali Haryadi mengatakan, “jika pelaksanaanya muscab maka yang memiliki hak suara hanya perwakilan Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) saja, tapi kalau Muscablub semuanya, di Pringsewu ini ada 126 Pekon perwakilanya yang memiliki hak suara . Itulah pasalnya jika secara Muscablub saya akan maju mencalonkan diri karena itu akan melahirkan keinginan dari 126 Pekon perwakilannya, tapi kalau dia Muscab dipaksakan, karena ini dasarnya mosi tidak percaya sementara SK APDESI yag dulu belum habis,”ujarnya.

Menurutnya, kalau itu dilaksanakan Muscablub itu ada dasarnya yaitu di mosi tidak percaya pada ketua APDESI sebelumnya, tapi kalau Muscab apa dasarnya sementara SK Muscab itu bila memang SK sudah habis jatuhnya Muscab, inikan belum habis,”ujar Haryadi.

“Jadi intinya saya siap maju jika pemilihannya secara Musyawarah cabang luar biasa (Muscabpub) dan bila secara Musyawarah cabang (Muscab) saya tidak akan maju,”pungkasnya.(Red) 

Artikel ini telah dibaca 13 kali

Baca Lainnya

Pembangunan Sanitasi Jadi Ajang Bancaan Oknum Pendamping Dan KSM, Dinas PUPR Harus Bertanggungjawab

7 February 2026 - 13:42 WIB

Pendamping Program Sanitasi 2025 Diduga Meminta Setoran Untuk Memuluskan SPJ/LPJ

29 January 2026 - 05:33 WIB

Proyek Peningkatan Jalan Lingkungan PUPR Pringsewu Di Pekon Pandansari Sudah Mulai Rusak.

20 January 2026 - 22:55 WIB

Usai Sabet 14 Medali di Kejati Cup 2025, Kejari Pringsewu Respon Positif Dengan Menyambangi Dojang MSSC di Pendopo Pringsewu

13 November 2025 - 14:15 WIB

Dana Desa Tersinyalir Rawan Penyimpangan, Ketua Pospera Bennur. DM : Pospera Siap Kawal Dan Siap Laporkan Kepala Pekon Panjerejo

4 October 2025 - 09:52 WIB

Warga Pekon Panjerejo Curiga Dana Desa 2022 – 2025 Diselewengkan, Kepala Pekon : Minta Tolong Permasalahan Ini Di Tutup Saja

1 October 2025 - 02:01 WIB

Trending di Daerah