Menu

Mode Gelap

Daerah · 22 Feb 2022 10:00 WIB ·

Bupati Sujadi Tinjau Langsung Penyaluran Bansos BPNT 2022

badge-check

Editor


					Bupati Sujadi Tinjau Langsung Penyaluran Bansos BPNT 2022 Perbesar

 

 Pringsewu, www.delikhukum.net – Pemerintah Kabupaten Pringsewu pada hari ini mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahun 2022, Selasa (22/2/2022).

Bupati Pringsewu H.Sujadi hadir secara langsung untuk memastikan atau memantau sekaligus menyerahkan bantuan secara simbolis kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berlangsung di Kantor Pos Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu.

Bupati dalam kesempatan itu mengatakan bahwasannya penyelenggaraan ataupun pelaksanaan pemberian bantuan ini sudah berjalan cukup bagus dan dinilai rapi dengan mekanisme antrian untuk menjaga jarak sehingga dapat mengurangi terjadinya kerumunan yang mengakibatkan terjadinya penularan COVID.

Bupati juga menyampaikan ucapan terima kasih atas kerjasama dan kerja keras serta dukungan kepada instansi terkait dan semua pihak yang sudah terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan ini. Di penghujung kata sambutan, Bupati berpesan agar pada saat pembagian bantuan untuk benar-benar diverifikasi, sehingga bantuan yang diberikan dapat tepat sasaran dan pada saat pembagian bantuan untuk selalu menjadi perhatian  bersama dalam mentaati protokol kesehatan.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

Ada Apa Dengan Dinas PUPR Bidang Cipta Karya?

25 February 2026 - 02:29 WIB

Menu MBG di Pringsewu Diprotes Wali Murid, Porsi Dinilai Tak Sesuai Anggaran.

24 February 2026 - 14:26 WIB

Dugaan Pungli Sanitasi, Dengan Dalih PembuatanLPJ, Pendamping : LPJ Kami Yang Garap Tapi Budgetnya Tidak Sampai Segitu

20 February 2026 - 08:48 WIB

Dugaan Pungli Program Sanitasi, Pendamping Terancam Di Laporkan Ke APH

19 February 2026 - 13:28 WIB

Tumbur Perpres No 115 Tahun 2025 Tentang Perluasan Penerima MBG, Implementasi Dapur SPPG Pasir Ukir Dipertanyakan

15 February 2026 - 13:03 WIB

Pembangunan Sanitasi Jadi Ajang Bancaan Oknum Pendamping Dan KSM, Dinas PUPR Harus Bertanggungjawab

7 February 2026 - 13:42 WIB

Trending di Daerah