Menu

Mode Gelap

Daerah · 23 Mar 2022 10:38 WIB ·

Pemkab Pringsewu Buka Sosialisasi Pendampingan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik

badge-check

Editor


					Pemkab Pringsewu Buka Sosialisasi Pendampingan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Perbesar

 

 Pringsewu, www.delikhukum.net – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pringsewu, Drs. H. Heri Iswahyudi M.Ag, didampingi oleh Kepala Ombusman RI Perwakilan Lampung yang mewakili, dan Kepala Bagian Organisasi Adam Erkhansyah S.T membuka sosialisasi Asistensi/Pendampingan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dan Tata Naskah Dinas Tahun 2022.

Acara yang digelar di Hotel Urban Pringsewu Utara Kamis (23/3), dihadiri oleh para peserta sekitar 50 orang terdiri dari Kasubag TU dan Perencanaan pada seluruh Organisasi Perangkat Daerah se – Pringsewu.

Menurutnya, sebagai pelayan masyarakat dan penyelenggara pelayanan publik, pola berpikirnya segera dirubah dengan pola yang terstruktur dan sistematis. Sehingga, Kita sebagai pelayan publik cepat tanggap dan respon dan menjalankan tugas pokoknya masing-masing.

“Diera digitalisasi saat ini, kita harus bisa memanfaatkan lebih banyak teknologi yang sudah ada dalam melakukan tugas-tugas pelayanan publik. Maka dari itu, inovasi dengan memanfaatkan teknologi, harus menjadi budaya kerja yang baru untuk dijalankan, guna mengimbangi tuntutan masyarakat agar pelayanan publik kita semakin berkualitas,” katanya.

Heri menjelaskan, bahwa Pemkab Pringsewu menyambut baik serta apresiasinya dengan dukungan penuh atas pendampingan kepatuhan standar Pelayanan Publik yang telah dilakukan oleh Ombudsman.“Untuk itu kembali saya tekankan, kepada seluruh peserta yang mengikuti kegiatan ini dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik, serius dan tuntas supaya nanti usai acara ini bisa langsung diterapkan secara langsung,” ujarnya.

Terpisah disela-sela acara Kabag Organisasi Adam Erkhansyah S.T mengatakan, digelarnya acara “Sosialisasi Asistensi/Pendampingan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dan Tata Naskah Dinas di Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2022″, dalamam rangka mewujudkan amanat Undang-undang Pelayanan Publik Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelyanan Publik menuju Pelayanan Prima yang sesuai dengan instruksi Presiden RI bahwasannya pelayanan publik kepada masyarakat harus lebih dikedepankan.

“Maka dari itu, untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik terhadap masyarakat di lingkungan Pemkab Pringsewu, Bagian Organisasi menggelar sosialisasi ini guna meningkatan peringkat terhadap penilaian kepatuhan standar pelayanan publik yang diselenggarakan Ombusman Republik Indonesia,” katanya.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

Ada Apa Dengan Dinas PUPR Bidang Cipta Karya?

25 February 2026 - 02:29 WIB

Menu MBG di Pringsewu Diprotes Wali Murid, Porsi Dinilai Tak Sesuai Anggaran.

24 February 2026 - 14:26 WIB

Dugaan Pungli Sanitasi, Dengan Dalih PembuatanLPJ, Pendamping : LPJ Kami Yang Garap Tapi Budgetnya Tidak Sampai Segitu

20 February 2026 - 08:48 WIB

Dugaan Pungli Program Sanitasi, Pendamping Terancam Di Laporkan Ke APH

19 February 2026 - 13:28 WIB

Tumbur Perpres No 115 Tahun 2025 Tentang Perluasan Penerima MBG, Implementasi Dapur SPPG Pasir Ukir Dipertanyakan

15 February 2026 - 13:03 WIB

Pembangunan Sanitasi Jadi Ajang Bancaan Oknum Pendamping Dan KSM, Dinas PUPR Harus Bertanggungjawab

7 February 2026 - 13:42 WIB

Trending di Daerah