Pringsewu, www.delikhukum.net – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pringsewu, Drs. H. Heri Iswahyudi M.Ag, didampingi oleh Kepala Ombusman RI Perwakilan Lampung yang mewakili, dan Kepala Bagian Organisasi Adam Erkhansyah S.T membuka sosialisasi Asistensi/Pendampingan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dan Tata Naskah Dinas Tahun 2022.
Acara yang digelar di Hotel Urban Pringsewu Utara Kamis (23/3), dihadiri oleh para peserta sekitar 50 orang terdiri dari Kasubag TU dan Perencanaan pada seluruh Organisasi Perangkat Daerah se – Pringsewu.
Menurutnya, sebagai pelayan masyarakat dan penyelenggara pelayanan publik, pola berpikirnya segera dirubah dengan pola yang terstruktur dan sistematis. Sehingga, Kita sebagai pelayan publik cepat tanggap dan respon dan menjalankan tugas pokoknya masing-masing.
“Diera digitalisasi saat ini, kita harus bisa memanfaatkan lebih banyak teknologi yang sudah ada dalam melakukan tugas-tugas pelayanan publik. Maka dari itu, inovasi dengan memanfaatkan teknologi, harus menjadi budaya kerja yang baru untuk dijalankan, guna mengimbangi tuntutan masyarakat agar pelayanan publik kita semakin berkualitas,” katanya.
Heri menjelaskan, bahwa Pemkab Pringsewu menyambut baik serta apresiasinya dengan dukungan penuh atas pendampingan kepatuhan standar Pelayanan Publik yang telah dilakukan oleh Ombudsman.“Untuk itu kembali saya tekankan, kepada seluruh peserta yang mengikuti kegiatan ini dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik, serius dan tuntas supaya nanti usai acara ini bisa langsung diterapkan secara langsung,” ujarnya.
Terpisah disela-sela acara Kabag Organisasi Adam Erkhansyah S.T mengatakan, digelarnya acara “Sosialisasi Asistensi/Pendampingan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dan Tata Naskah Dinas di Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2022″, dalamam rangka mewujudkan amanat Undang-undang Pelayanan Publik Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelyanan Publik menuju Pelayanan Prima yang sesuai dengan instruksi Presiden RI bahwasannya pelayanan publik kepada masyarakat harus lebih dikedepankan.
“Maka dari itu, untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik terhadap masyarakat di lingkungan Pemkab Pringsewu, Bagian Organisasi menggelar sosialisasi ini guna meningkatan peringkat terhadap penilaian kepatuhan standar pelayanan publik yang diselenggarakan Ombusman Republik Indonesia,” katanya.









