Menu

Mode Gelap

daerah pringsewu · 13 Feb 2023 17:42 WIB ·

7 BulanHonor PTPKD Tidak Di Bayar, Jabatan Bendahara Hanya Buat Nemenin Narik Duit Saja

badge-check

Editor


					7 BulanHonor PTPKD Tidak Di Bayar, Jabatan Bendahara Hanya Buat Nemenin Narik Duit Saja Perbesar

 

Caption : Ilustrasi Sumber Istimewa


Pringsewu,www.delikhukum.net – Dugaan Kesewenangan dan otoriter Oknum Kepala Pekon Banyu Urip Kecamatan Banyumas Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung Edi Sunaryo terhadap perangkatnya tampaknya tidak hanya sebatas pemberhentian dan penurunan jabatan secara sepihak, melainkan sampai pada tidak difungsikan Kaur Keuangan dan Bendahara dan lebih parahnya lagi Honor Pelaksana Teknis Pengelolaan Keuangan Desa (PTPKD) tidak dibayar.

Terungkapnya hal tersebut saat tim media ini menyambangi Kediaman Handoko mantan Kaur Keuangan Pekon Banyu Urip Senin 06 February 2023.

“Tahun 2021 itu saya memang bendahara, tapi saya sudah tidak difungsikan lagi” Ujar Handoko. 

Lebih lanjut Handoko menjelaskan terkait anggaran saya tahu sedikit karena yang ngurus Kaur Perencanaan semua, saya hanya dilibatkan Pak Lurah saat akan ngambil uang aja” Ungkapnya. 

Mantan Kaur Keuangan dan Bendahara Pekon Banyu Urip menambahkan peraturan dan kebjjakan Kepala Pekon banyak hal yang tidak masuk akal mas, salah satunya honor saya sebagai PTPKD selama 7 bulan gak di bayar dengan alasan buat nombok beli ATK” Imbuhnya.

“Saya dipanggil keruangannya dan pak lurah ngomong saya minta keikhlasannya,  honor sampean buat nombok beli ATK” Ceritanya menirukan ucapan Kepala Pekon.

“Bukan masalah ikhlas ataupun tidak ikhlas tapi Itukan hak saya mas, ya jujur dalam hati saya kecewa mas karena honor saya gak dibayar” Keluhnya.

Saat ditanya berapa besaran honor yang tidak dibayar dan waktunya kaoan Handoko mengatakan.

“Nilainya tidak seberapa, sebulannya cuma Rp 250.000 kalau dikalikan selama 7 bulan kan besar juga jumlahnya” Ucapnya. 

“Waktunya saya lupa lupa ingat tapi di tahum 2020  kegiatan honorarium PTPKD,namun untuk lebih jelasnya lagi sampean bisa tanya kebeberapa temen dikantor yang sekarang masih bekerja, kalau tidak salah ada beberapa orang juga yang honornya tidak dibayar dengan alasan yang sama” Pungkasnya.(Ifal)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

Pembangunan Sanitasi Jadi Ajang Bancaan Oknum Pendamping Dan KSM, Dinas PUPR Harus Bertanggungjawab

7 February 2026 - 13:42 WIB

Pendamping Program Sanitasi 2025 Diduga Meminta Setoran Untuk Memuluskan SPJ/LPJ

29 January 2026 - 05:33 WIB

Proyek Peningkatan Jalan Lingkungan PUPR Pringsewu Di Pekon Pandansari Sudah Mulai Rusak.

20 January 2026 - 22:55 WIB

Usai Sabet 14 Medali di Kejati Cup 2025, Kejari Pringsewu Respon Positif Dengan Menyambangi Dojang MSSC di Pendopo Pringsewu

13 November 2025 - 14:15 WIB

Dana Desa Tersinyalir Rawan Penyimpangan, Ketua Pospera Bennur. DM : Pospera Siap Kawal Dan Siap Laporkan Kepala Pekon Panjerejo

4 October 2025 - 09:52 WIB

Warga Pekon Panjerejo Curiga Dana Desa 2022 – 2025 Diselewengkan, Kepala Pekon : Minta Tolong Permasalahan Ini Di Tutup Saja

1 October 2025 - 02:01 WIB

Trending di Daerah