Pringsewu,www.delikhukum.net – Pemerintah Pekon Banjarejo, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu laksanakan kegiatan Pendampingan Hukum guna untuk memberi pemahaman tentang tata cara penyaluran Dana Desa tepat sasaran.
Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Pekon setempat pada 28 Juli 2023 menghadirkan Narasumber dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Pringsewu Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Midian Rumahorbo.
Keoala Pekon Banja Rejo Suherman mengatakan “Kegiatan pendampingan Hukum meliputi tata kelola Dana desa dan peningkatan kapasitasperangkat Pekon” Kata Kepala Pekon diruang kerjanya Rabu 02 Agustus 2023.
“Pendampingan Hukum dan Bimtek ini sangat baik karena ini bisa menambah pengetahuan seperti apa yang disampaikan oleh pemateri” Sambungnya.
Suherman juga menambahkan jika sosialisasi seperti ini baiknya lebih di tingkatkan. “Ya sosialisasi tentang pemahaman ini harus di tingkatkan karena ini sangat bermanfaat kami Pemerintah Pekon” Tutupnya.
Pewarta: Kabul Aulia