Menu

Mode Gelap

Daerah · 25 Nov 2023 13:33 WIB ·

Polres Pringsewu Sosialisasikan Undang-Undang ITE dan Bahaya Hoaks pada Pelatihan Jurnalistik

badge-check

Penulis


					Polres Pringsewu Sosialisasikan Undang-Undang ITE dan Bahaya Hoaks pada Pelatihan Jurnalistik Perbesar

Pringsewu,www.delikhukum.net – Ratusan pelajar dari sejumlah SMA / SMK di Pringsewu, Lampung, menerima pemahaman mendalam tentang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta risiko yang ditimbulkan oleh penyebaran berita palsu atau hoax dari Polres Pringsewu saat mengikuti pelatihan jurnalistik tingkat dasar yang diselenggarakan Federasi Juru Informasi (FJI) Kabupaten Pringsewu pada Sabtu siang (25/11/2023)

Acara yang diadakan di aula utama SMKN 1 Gadingrejo ini menjadi wadah interaktif antara aparat kepolisian, jurnalis dan generasi muda dalam upaya menciptakan pemahaman yang benar terkait regulasi digital dan etika bermedia sosial. Kegiatan dimulai dengan pemberian materi yang disampaikan Ipda rahmat Basuki yang menekankan pentingnya penerapan hukum dalam dunia maya.

“Kita hidup di era digital, di mana informasi dapat dengan mudah diakses oleh siapa saja. Oleh karena itu, pemahaman tentang Undang-Undang ITE sangat penting agar kita dapat menggunakan teknologi dengan bijak dan bertanggung jawab,” ujar Ipda rahmat Basuki pada Sabtu siang 

Selain itu, materi yang disampaikan juga mencakup bahaya penyebaran hoax atau berita palsu. Dalam sesi khusus ini, Polres Pringsewu memberikan contoh-contoh konkret tentang dampak negatif yang bisa muncul akibat penyebaran informasi palsu.

“Kami ingin melibatkan generasi muda dalam pencegahan penyebaran hoax. Mereka adalah agen perubahan di masyarakat, dan pemahaman mereka tentang bahaya hoax dapat membantu menciptakan lingkungan digital yang lebih sehat,” kata ipda Rahmat.

Dalam kesempatan ini, Ipda rahmat menyampaikan apresiasi kepada Federasi Juru Informasi atas terselenggaranya acara positif tersebut. Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada para pelajar sehingga mereka dapat menjadi agen perubahan positif dalam penggunaan media sosial.

Sementara itu Ketua FJI Pringsewu, Mat Syahrifal menambahkan, diadakannya pelatihan jurnalistik tingkat dasar tersebut untuk meningkatkan pengetahuan pelajar tentang profesi wartawan dalam menyajikan pemberitaan.

Selain itu, Mat menyebutkan adanya pelatihan jurnalistik tingkat dasar yang diikuti para pelajar dari lima sekolah untuk mengenalkan dasar-dasar ilmu jurnalistik dan edukasi pemanfaatan tegnologi digital secara bijak dan bertanggung jawab. 

Pewarta : Kabul

Artikel ini telah dibaca 20 kali

Baca Lainnya

Pemerintahan Pekon Wates Gandeng Khitara Care Gelar Sunatan Masal, Surya Dwi Saputra : Kita Harus Bersinergi Dengan Semua

21 June 2025 - 21:14 WIB

Program jaksa masuk pesantren, Kajari Pringsewu bersama LDII lakukan penyuluhan hukum di pesantren.

18 June 2025 - 17:13 WIB

Pemerintah Pekon Sriwungu Salurkan BLT-DD Kepada 26 KPM

16 June 2025 - 06:44 WIB

Penimbunan Ilegal Di Tambah Rejo Di Berhentikan, Warga Tuntut Pertanggungjawaban Pemilik Lahan

12 June 2025 - 09:19 WIB

Penimbunan Sawah Ilegal Di Tambah Rejo Diberhentikan

12 June 2025 - 00:36 WIB

Heboh! UPT SDN Sukaratu, Pringsewu, Diduga Pungut Iuran Perpisahan Rp35.000

4 June 2025 - 21:16 WIB

Trending di Daerah