Pringsewu,www.delikhukum.net – Kegiatan Peningkatan Jalan sampai dengan Onderlagh yag berlokasi di Ruas Jalan Pekon Sukamanah Gang Waru Kecamatan Adiluih Kabupaten Pringsewu disinyalir sarat penyimpangan.
Pasalnya Kegiatan yang dilaksanakan CV Lampung Mitra Lestari dengan besaran nilai Pagu Rp 150.000.000 menuai komplain dari warga setempat.
Hal tersebut diketahui disaat tim media melakukan Investigasi dilokasi kegiatan dan melakukan konfirmasi kepada warga setempat yang mana nampak pemasangan batu secara asal-asalan.
“Ya begitu mas pasangan batunya asal-asalan yang berbeda dari kegiatan yang dilaksanakan oleh pekon, batu dipasang berdiri tapi ini ya sampean bisa melihat sendiri mas hasilnya gimana” Ujar salah satu warga Pekon Sukamanah yang keberadaan rumahnya di sekitaran lokasi kegiatan Senin 23 November 2023.
Saat disinggung masalah stamping pasir uruk dengan ketebalan 10 CM sampai dengan 15 CM sumber yang minta namanya dirahasiakan mengatakan ada namun tudak semua ruas pemasangan batu tersebut ada amparan pasir.
“Amparan pasir ada tapi kalau 10 CM gak nyampe mas bisa dikatakan sekedar sarat aja karena tidak semua ruas jalan itu dikasih amparan pasir itu mas dan untuk lebih jelasnya tanya lansung aja ke dinas terkait” Ungkapnya.
Sementara dengan adanya kegiatan secara asal jadi, pihak rekanan CV Lampung Mitra Lestari saat dihubungi untuk dikonfirmasi terkait kegiatan peningkatan jalan onderlagh tersebut mengatakan bahwa pekerjaannya sudah bagus karena sudah di awasi oleh warga dan juga wartawan.
“Kata konsultan pekerjaan sudah bagus, karena pekerjaan itukan di awasi penduduk setempat dan juga ada orang dari media yang ikut ngawasi” Ucap Desfan saat dihubungi media ini via Whatsap ke no 0821850xxxxx Kamis 7 Desember 2023.
Dengan adanya dugaan pekerjaan dilaksanakan dengan tidak sesuai spesifikasi diharapkan kepada Dinas terkait untuk lebih tegas dan dilakukan pemeriksaan kembali terkait kwalitas kegiatan pembangunan jalan onderlagh tersebut. (Ifal)