Pringsewu,www.delikhukum.net – Viral Sejumlah pedagang yang membuka stan di maliosewu merasa resah dan mengeluhkan adanya iuran bulanan, padahal pada awalnya iuran itu tidak ada.
Keresahan itu dicurahkan para pedagang di media Sosial fecabook group Pringsewu Comunity .
Seperti yang dicurahkan Akun Didi Ngapak salah satu warga Facebook yang mengatakan “ ternyata pedagang makanan di maliosewu di tarik sewa perbulan 100ribu/meter coba tebak uang sewanya buat siapa, itukan lahan negara setahu saya menyewakan lahan negara ada aturan ya,” tulis salah satu akun itu dihalaman Facebook Pringsewu comunity.minggu 24/03/2024.
Keluhan juga diungkapkan akun Ani Ismat Anies dalam kolom komentar akun tersebut, Saya jualan disana tidak ada di tarik 100 rb perbulan, yg benar buat pendaftaran 200 rb, dan perhari di tarik 10 rb buat uang listrik plus kebersihan”. Tulisnya di kolom komentar.
“Jadi besar dong 10.000 x 30, tulis Akun dengan nama Agus Ahong menanggapi komentar Ani Ismat Anies”
Dan banyak komentar-komentar negatif lainnya tentang iuran yang ada di maliosewu, karena iuran ini tidak jelas larinya kemana dan tidak ada surat edaran.
Sampai berita ini dinaikan belum ada konfirmasi resmi dari pihak terkait.
Pewarta : Kabul Aulia