Menu

Mode Gelap

daerah pringsewu · 26 Apr 2024 16:33 WIB ·

Pembangunan Suatu Daerah Di Tentukan Dari Besaran Pajak

badge-check

Penulis


					Pembangunan Suatu Daerah Di Tentukan Dari Besaran Pajak Perbesar

Pringsewu,www.delikhukum.net – Pemerintahan Kabupaten Pringsewu menjadikan Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) dan penerapan ID Billing Center untuk meningkatkan transparansi dalam pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Pj Bupati Pringsewu Dr Marindo Kurniawan menjelaskan, untuk Tahun 2024 penerimaan Pendapatan Daerah ditargetkan Rp 147.894.817.517 (Seratus Empat Puluh Tujuh Miliar Delapan Ratus Sembilan Puluh Empat Juta Delapan Ratus Tujuh Belas Ribu Lima Ratus Tujuh Belas Rupiah).

“Target tersebut cukup tinggi mengingat pasca disahkannya Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu No 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah terdapat jenis Retribusi Daerah yang sudah tidak dapat dipungut lagi,” ujarnya.

Marindo mengakui, hal ini tentunya membutuhkan perhatian khusus mengingat Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang memberikan kontribusi yang cukup besar guna membiayai pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Pringsewu.

“Untuk itu saya berharap High Level Meeting hari ini akan mampu meningkatkan sinergitas Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah atau TP2DD Kabupaten Pringsewu guna percepatan pencapaian target tersebut, sejalan dengan program Pemerintah Pusat mengenai Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) guna meningkatkan transparansi dalam pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” kara Marindo.

Pj Bupati Pringsewu juga berharap, penerapan ID Billing Center yang digagas akan dapat menjadi salah satu pusat pembayaran yang modern dan terintegrasi untuk mempercepat proses pembayaran, meningkatkan transparansi, juga meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Sehingga kita akan mampu mempertahankan Penghargaan dari Bank Indonesia Perwakilan Lampung, sebagai Kabupaten terbaik se-Provinsi Lampung atas peran aktifnya dalam mendorong Perluasan Digitalisasi dan Elektronifikasi Pemerintah Daerah di Provinsi Lampung serta menyokong tujuan kita memajukan Kabupaten Pringsewu Bumi Jejama Secancanan,” Tandasnya.

(Kbl//Rls)

Artikel ini telah dibaca 21 kali

Baca Lainnya

HIV Merebak di Pringsewu, Dinkes Soroti Seks Bebas dan Perilaku Menyimpang

2 July 2025 - 04:11 WIB

Bahas Dampak Penimbunan Lahan, Komisi III DPRD Kabupaten Pringsewu : Jika Memang Menyalahi Aturan Maka Harus Dihentikan

4 June 2025 - 00:17 WIB

Komisi III DPRD Pringsewu Mandul, Penimbunan Ilegal di Tambahrejo Jalan Terus

30 May 2025 - 11:37 WIB

Pekon Candi Retno Gelar Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih

8 May 2025 - 02:17 WIB

DPC PDIP Kabupaten Pringsewu Gelar Rakor Dan Dilanjut Dengan Berbagi Takjil

5 March 2025 - 14:37 WIB

Riyanto Pamungkas & Umi Laila Resmi Dilantik Sebagai Bupati & Wakil Bupati Pringsewu

20 February 2025 - 15:24 WIB

Trending di advetorial