Menu

Mode Gelap

daerah pringsewu · 26 Apr 2024 16:33 WIB ·

Pembangunan Suatu Daerah Di Tentukan Dari Besaran Pajak

badge-check

Penulis


					Pembangunan Suatu Daerah Di Tentukan Dari Besaran Pajak Perbesar

Pringsewu,www.delikhukum.net – Pemerintahan Kabupaten Pringsewu menjadikan Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) dan penerapan ID Billing Center untuk meningkatkan transparansi dalam pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Pj Bupati Pringsewu Dr Marindo Kurniawan menjelaskan, untuk Tahun 2024 penerimaan Pendapatan Daerah ditargetkan Rp 147.894.817.517 (Seratus Empat Puluh Tujuh Miliar Delapan Ratus Sembilan Puluh Empat Juta Delapan Ratus Tujuh Belas Ribu Lima Ratus Tujuh Belas Rupiah).

“Target tersebut cukup tinggi mengingat pasca disahkannya Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu No 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah terdapat jenis Retribusi Daerah yang sudah tidak dapat dipungut lagi,” ujarnya.

Marindo mengakui, hal ini tentunya membutuhkan perhatian khusus mengingat Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang memberikan kontribusi yang cukup besar guna membiayai pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Pringsewu.

“Untuk itu saya berharap High Level Meeting hari ini akan mampu meningkatkan sinergitas Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah atau TP2DD Kabupaten Pringsewu guna percepatan pencapaian target tersebut, sejalan dengan program Pemerintah Pusat mengenai Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) guna meningkatkan transparansi dalam pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” kara Marindo.

Pj Bupati Pringsewu juga berharap, penerapan ID Billing Center yang digagas akan dapat menjadi salah satu pusat pembayaran yang modern dan terintegrasi untuk mempercepat proses pembayaran, meningkatkan transparansi, juga meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Sehingga kita akan mampu mempertahankan Penghargaan dari Bank Indonesia Perwakilan Lampung, sebagai Kabupaten terbaik se-Provinsi Lampung atas peran aktifnya dalam mendorong Perluasan Digitalisasi dan Elektronifikasi Pemerintah Daerah di Provinsi Lampung serta menyokong tujuan kita memajukan Kabupaten Pringsewu Bumi Jejama Secancanan,” Tandasnya.

(Kbl//Rls)

Artikel ini telah dibaca 21 kali

Baca Lainnya

Dana Desa Tersinyalir Rawan Penyimpangan, Ketua Pospera Bennur. DM : Pospera Siap Kawal Dan Siap Laporkan Kepala Pekon Panjerejo

4 October 2025 - 09:52 WIB

Warga Pekon Panjerejo Curiga Dana Desa 2022 – 2025 Diselewengkan, Kepala Pekon : Minta Tolong Permasalahan Ini Di Tutup Saja

1 October 2025 - 02:01 WIB

Kolaborasi Karang Taruna Kecamatan Pagelaran Dan Pekon Sukaratu Gelar Acara Jalan Sehat Meriahkan HUT RI ke-80

16 August 2025 - 06:58 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Dan Buka Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2025

22 July 2025 - 14:19 WIB

HIV Merebak di Pringsewu, Dinkes Soroti Seks Bebas dan Perilaku Menyimpang

2 July 2025 - 04:11 WIB

Bahas Dampak Penimbunan Lahan, Komisi III DPRD Kabupaten Pringsewu : Jika Memang Menyalahi Aturan Maka Harus Dihentikan

4 June 2025 - 00:17 WIB

Trending di Daerah