Menu

Mode Gelap

Daerah · 4 Mar 2025 13:42 WIB ·

Pengurus DOB Kabupaten Lampung Pesisir Serahkan Dokumen Usulan Ke DPRD Kabupaten Pesawaran

badge-check

Penulis


					Pengurus DOB Kabupaten Lampung Pesisir Serahkan Dokumen Usulan Ke DPRD Kabupaten Pesawaran Perbesar

 

Pesawaran,www.delikhukum.net – Ketua Panitia DOB Lampung Pesisir, Toni Mahasan didampingi Sekretaris Panitia Romzy Edy, Bendahara Panitia Saadi Yusup, Penggagas dan Pendiri DOB Lampung Pesisir Irfan Nuranda Djafar, Iswan H Caya, Umroni, Rudi Agus Sunandar, Amryl Mattjik dan Asmarius, menyerahkan tembusan Dokumen Usulan DOB Lampung Pesisir ke DPRD Kabupaten Pesawaran. Selasa (04/02/25).Siang.

Dikatakan Toni Mahasan, Ketua DOB Lampung Pesisir pihaknya disambut dengan Baik Oleh Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran serta didampingi Oleh wakil ketua F-PDIP dan Wakil ketua Dari F-PAN, serta pihak DPRD Juga mendukung dan segera meminta Kajian Akademik Pemda Pesawaran segera dilaksanakan.

“Alhamdulillah, kami diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran Ahmad Rico Julian, beliau didampingi oleh Wakil Ketua Aria Guna dari Fraksi PDIP dan Saptoni dari Fraksi PAN. Kami diterima dengan baik, seluruh perjalanan terbentuk dan lahirnya usulan DOB Lampung Pesisir telah saya sampaikan kepada Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran, beliau sangat respek dan mensupport penuh usulan DOB Lampung Pesisir ini, bahkan beliau minta kajian akademik Pemda Pesawaran segera dilakukan sebagai bentuk respon nyata usulan DOB Lampung Pesisir ini,” Ucap Ketua P3KN Lampung Pesisir, Toni Mahasan.

Setelah ini, Pihak (Panitia P3KN Kabupaten Lampung Pesisir) akan menjadwalkan bersilaturahmi dengan Bupati Tanggamus sekaligus menyerahkan dokumen usulan penggabungan Kecamatan Kelumbayan dan Kelumbayan Barat ke dalam DOB Lampung Pesisir.

Terimakasih kami kepada masyarakat di tujuh kecamatan atas dukungan, do’a dan kepercayaannya selama ini, berkat itu semua alhamdulillah langkah mewujudkan DOB Kabupaten Lampung Pesisir selalu di mudahkan oleh Allah SWT,” Tegas Ketua Toni Mahasan.

Dalam tanggapannya, Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran Ahmad Rico Julian mengatakan, bahwa pada prinsipnya pihaknya mensupport penuh keinginan masyarakat lima kecamatan yang ada di pesisir Pesawaran untuk menjadi sebuah Daerah Otonomi Baru Kabupaten Lampung Pesisir.

“Oleh karenanya penting bagi kami agar Pemda segera membuat kajian akademik DOB, sebelum pembahasan tingkat lanjut di DPRD Kabupaten Pesawaran. Agar kami secara lembaga dapat mensupport keinginan masyarakat dengan objektif dan sesuai kaidah standarisasi usulan DOB kepada Pemerintah Provinsi dan pusat. Saya juga apresiasi keinginan masyarakat Kelumbayan dan Kelumbayan Barat Kabupaten Tanggamus atas keinginannya bergabung dalam DOB Kabupaten Lampung Pesisir,” Sanjungnya Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran.

Sekretaris P3KN Romzy Edy,S.Pd.i secara khusus juga menyampaikan, bahwa keinginan masyarakat Kelumbayan dan Kelumbayan Barat bergabung dalam DOB Lampung Pesisir adalah keinginan yang murni lahir dari semangat memperpendek rentang pelayanan publik dan akses pelayanan umum yang dirasa lebih dekat jika DOB Lampung Pesisir berdiri.

“Saya wajib memperjuangkan amanah masyarakat di dua kecamatan tersebut yang begitu besar keinginannya untuk bergabung dalam DOB Kabupaten Lampung Pesisir, sebagai wakil mereka tentu saya merasa berkewajiban memfasilitasi dan memperjuangkan keinginan mereka yang saya pandang realistis dan bisa diwujudkan,” Tambah Romzy Edy.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

Baca Lainnya

Pemerintahan Pekon Wates Gandeng Khitara Care Gelar Sunatan Masal, Surya Dwi Saputra : Kita Harus Bersinergi Dengan Semua

21 June 2025 - 21:14 WIB

Program jaksa masuk pesantren, Kajari Pringsewu bersama LDII lakukan penyuluhan hukum di pesantren.

18 June 2025 - 17:13 WIB

Pemerintah Pekon Sriwungu Salurkan BLT-DD Kepada 26 KPM

16 June 2025 - 06:44 WIB

Penimbunan Ilegal Di Tambah Rejo Di Berhentikan, Warga Tuntut Pertanggungjawaban Pemilik Lahan

12 June 2025 - 09:19 WIB

Penimbunan Sawah Ilegal Di Tambah Rejo Diberhentikan

12 June 2025 - 00:36 WIB

Heboh! UPT SDN Sukaratu, Pringsewu, Diduga Pungut Iuran Perpisahan Rp35.000

4 June 2025 - 21:16 WIB

Trending di Daerah