Menu

Mode Gelap

Daerah · 17 Sep 2024 12:19 WIB ·

Satgas Preemtif Operasi Mantap Praja Polres Pringsewu Ajak Warga Manfaatkan Hak Pilih di Pilkada Serentak 2024

badge-check

Editor


					Satgas Preemtif Operasi Mantap Praja Polres Pringsewu Ajak Warga Manfaatkan Hak Pilih di Pilkada Serentak 2024 Perbesar

 

Pringsewu,www.delikhukum.net – Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, apparat kepolisian Polres Pringsewu mengimbau warga yang memiliki hak pilih untuk berpartisipasi aktif dalam pesta demokrasi tersebut. Satgas mengajak masyarakat untuk tidak menyia-nyiakan hak pilih mereka saat pemungutan suara berlangsung.

Ajakan ini disampaikan Satuan Tugas (Satgas) Preemtif Operasi Mantap Praja krakatau 2024 polres pringsewu saat melaksanakan sambaing kamtibmas ke berbagai lapisan masyarakat pada Selasa (17/9/2024)

Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra melalui Kasat Binmas AKP Mardiyono menyampaikan pentingnya kesadaran warga dalam menggunakan hak pilih. “Suara setiap warga sangat berharga dan berpengaruh dalam menentukan masa depan daerah. Kami berharap, seluruh warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih dapat datang ke tempat pemungutan suara (TPS) dan memberikan suaranya dengan bijak,” ujar perwakilan Satgas dalam kegiatan sosialisasi.

Lebih lanjut, pihak Polres juga menekankan pentingnya menjaga situasi keamanan dan ketertiban selama tahapan Pilkada berlangsung. Selain itu, warga diimbau untuk tidak mudah terpengaruh dengan isu-isu yang dapat memicu konflik atau berita palsu (hoaks).

Satgas Preemtif juga mengapresiasi antusiasme warga yang sudah menunjukkan minat tinggi terhadap proses demokrasi di wilayah Pringsewu. “Partisipasi aktif warga dalam memilih tidak hanya memperkuat demokrasi, tetapi juga menjadi wujud tanggung jawab dalam membangun daerah yang lebih baik.” Ujarnya

“Dengan semangat persatuan dan tanggung jawab bersama, Polres Pringsewu berharap Pilkada Serentak 2024 dapat berlangsung dengan aman, lancar, dan penuh partisipasi dari seluruh lapisan masyarakat.” Tandasnya (*)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

DPC APDESI Kabupaten Pringsewu Siap Gugat PMK 81/2025

29 November 2025 - 04:24 WIB

IPHI Kabupaten Pesawaran Hadiri Acara Ijtima Ulama

28 November 2025 - 03:03 WIB

Lampu Jalan Mati, Warga Masyarakat Pekon Sukaratu Mengeluh.

27 November 2025 - 14:53 WIB

SDN 1 Pringsewu Selatan Ada Kisah Guru Empat Dekade Mengabdi

27 November 2025 - 00:40 WIB

Kejaksaan Negri Pringsewu Kembali Musnahkan Barang Bukti.

25 November 2025 - 13:00 WIB

Pengurus IPHI Daerah Kabupaten Pesawaran Masa Bakti 2025 – 2030, Ini Harapan Iqbal Abdul Aziz.

19 November 2025 - 22:38 WIB

Trending di Daerah