Menu

Mode Gelap

Daerah · 6 Nov 2024 04:38 WIB ·

Polres Tanggamus Gelar Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Empat Pekon

badge-check

Editor


					Polres Tanggamus Gelar Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Empat Pekon Perbesar

 

Tanggamus,www.delikhukum.net – Sebagai upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba di masyarakat, Polres Tanggamus melalui Satuan Reserse Narkoba melaksanakan sosialisasi di empat lokasi strategis di Kecamatan Wonosobo, Tanggamus, Selasa 05 November 2024.

Kasatresnarkoba Polres Tanggamus, AKP Mirga Nurjuanda, M.M mengatakan kegiatan tersebut diadakan untuk mengedukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkoba.

“Sosialisasi dilaksanakan di Balai Pekon Way Liwok, Balai Pekon Padang Ratu, Balai Pekon Sumur Tujuh, dan Balai Pekon Kunyayan, semuanya terletak di Kecamatan Wonosobo,” kata AKP Mirga Nurjuanda mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K.

Kasat menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba, serta memberikan penyuluhan terkait bahaya narkoba.

“Sosialisasi ini menjadi langkah proaktif Polres Tanggamus dalam meminimalkan risiko penyalahgunaan zat terlarang di tengah masyarakat dan menciptakan lingkungan yang lebih aman serta sehat,” jelasnya.

AKP Mirga menambahkan bahwa partisipasi masyarakat pun cukup aktif, menunjukkan antusiasme dalam memahami dampak negatif narkoba.

“Polres Tanggamus berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan-kegiatan preventif seperti ini guna memberantas peredaran narkoba dan menjaga generasi muda agar tetap terhindar dari pengaruh buruk narkoba,” tandasnya. (Kabul)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Baca Lainnya

DPC APDESI Kabupaten Pringsewu Siap Gugat PMK 81/2025

29 November 2025 - 04:24 WIB

IPHI Kabupaten Pesawaran Hadiri Acara Ijtima Ulama

28 November 2025 - 03:03 WIB

Lampu Jalan Mati, Warga Masyarakat Pekon Sukaratu Mengeluh.

27 November 2025 - 14:53 WIB

SDN 1 Pringsewu Selatan Ada Kisah Guru Empat Dekade Mengabdi

27 November 2025 - 00:40 WIB

Kejaksaan Negri Pringsewu Kembali Musnahkan Barang Bukti.

25 November 2025 - 13:00 WIB

Pengurus IPHI Daerah Kabupaten Pesawaran Masa Bakti 2025 – 2030, Ini Harapan Iqbal Abdul Aziz.

19 November 2025 - 22:38 WIB

Trending di Daerah