Menu

Mode Gelap

Daerah · 19 Aug 2022 12:00 WIB ·

Pimpinan DPRD Pringsewu & Penjabat Bupati Tandatangani Nota Kesepakatan Bersama Perubahan KUA-PPAS

badge-check

Editor


					Pimpinan DPRD Pringsewu & Penjabat Bupati Tandatangani Nota Kesepakatan Bersama Perubahan KUA-PPAS Perbesar

 MP Pringsewu, www.delikhukum.net – Nota kesepakatan bersama perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) Kabupaten Pringsewu 2022, ditandatangani oleh Penjabat Bupati dan pimpinan DPRD Pringsewu, melalui rapat paripurna di gedung DPRD setempat, Jumat (19/08/22).

Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah pada kesempatan tersebut menyampaikan pendapatan daerah yang sebelumnya dianggarkan Rp. 1.235.728.396.000,00 naik menjadi Rp. 1.239.836.011.400,00 atau naik 0,33%. Untuk belanja daerah yang sebelumnya dianggarkan Rp.1.277.228.396.000,00 naik menjadi Rp. 1.280.553.264.972,00 atau 0,26%.

Sedangkan defisit anggaran yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp. 41.500.000.000,00 turun menjadi Rp.40.717.253.572,00 atau 1,92% dari total pendapatan, yang akan ditutupi melalui pembiayaan netto. Selanjutnya, penerimaan pembiayaan yang sebelumnya dianggarkan Rp.50.000.000.000,00 turun menjadi Rp.49.217.253.572,00 atau mengalami penurunan 1,59%, yang digunakan untuk penyertaan modal dan menutupi defisit anggaran, sehingga komposisi anggaran menjadi berimbang.

Lebih lanjut dikatakan bahwa perubahan KUA/PPAS tahun 2022 ini merupakan perubahan yang dilakukan pada masa pasca pandemi Covid-19 yang berdampak tidak hanya di Kabupaten Pringsewu, bahkan di seluruh Indonesia, diantaranya terhadap pembangunan nasional maupun daerah. “Hal ini berpengaruh terhadap pencapaian sasaran kinerja. Banyak hal yang terjadi akibat pandemi ini dan berimbas pada semua sektor, terutama ekonomi, sehingga yang harus menjadi fokus perhatian adalah upaya untuk melanjutkan dan memprioritaskan program dan kegiatan serta melakukan program pemulihan atau recovery”, ujarnya. (*)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

Ada Apa Dengan Dinas PUPR Bidang Cipta Karya?

25 February 2026 - 02:29 WIB

Menu MBG di Pringsewu Diprotes Wali Murid, Porsi Dinilai Tak Sesuai Anggaran.

24 February 2026 - 14:26 WIB

Dugaan Pungli Sanitasi, Dengan Dalih PembuatanLPJ, Pendamping : LPJ Kami Yang Garap Tapi Budgetnya Tidak Sampai Segitu

20 February 2026 - 08:48 WIB

Dugaan Pungli Program Sanitasi, Pendamping Terancam Di Laporkan Ke APH

19 February 2026 - 13:28 WIB

Tumbur Perpres No 115 Tahun 2025 Tentang Perluasan Penerima MBG, Implementasi Dapur SPPG Pasir Ukir Dipertanyakan

15 February 2026 - 13:03 WIB

Pembangunan Sanitasi Jadi Ajang Bancaan Oknum Pendamping Dan KSM, Dinas PUPR Harus Bertanggungjawab

7 February 2026 - 13:42 WIB

Trending di Daerah