Menu

Mode Gelap

Daerah · 12 Aug 2022 12:00 WIB ·

DPRD Pringsewu Gelar Paripurna Penyampaian Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2022

badge-check

Editor


					DPRD Pringsewu Gelar Paripurna Penyampaian Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2022 Perbesar

 

 MP Pringsewu, www.delikhukum.net – Ketua DPRD Pringsewu Suherman, S.E., Pimpin Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2022 oleh Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah, S.E., M.M., pada Jumat (12/8/22) yang turut dihadiri jajaran pemerintah daerah dan forkopimda Kabupaten Pringsewu.

Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah mengatakan penyusunan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2022 ini mengacu pada dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah 2022, sebagai Dokumen Tahunan Penjabaran RPJMD Kabupaten Pringsewu 2017-2022.

Pada struktur KUA-PPAS Perubahan 2022 Kabupaten Pringsewu, kata bupati, untuk anggaran pendapatan adalah sebesar Rp1.239.579.261.400,00, sedangkan anggaran belanja sebesar Rp1.280.296.514.972,00. “Dari komposisi anggaran belanja tersebut, maka terdapat defisit anggaran pada KUA-PPAS Perubahan 2022 sebesar Rp40.717.253.572,00”, katanya.

Kemudian, anggaran pembiayaan pada KUA-PPAS Perubahan 2022, dari hasil penataan kembali berdasarkan audit BPK-RI menjadi Rp49.217.253.572,00. Penerimaan pembiayaan ini dimanfaatkan untuk penyertaan modal pada Bank Lampung sebesar Rp8.500.000.000,00 serta untuk menutupi defisit anggaran belanja sebesar Rp40.717.253.572,00. “Dengan demikian, struktur anggaran KUA-PPAS Perubahan 2022 Kabupaten Pringsewu dalam kondisi berimbang”, jelasnya. (*)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

Ada Apa Dengan Dinas PUPR Bidang Cipta Karya?

25 February 2026 - 02:29 WIB

Menu MBG di Pringsewu Diprotes Wali Murid, Porsi Dinilai Tak Sesuai Anggaran.

24 February 2026 - 14:26 WIB

Dugaan Pungli Sanitasi, Dengan Dalih PembuatanLPJ, Pendamping : LPJ Kami Yang Garap Tapi Budgetnya Tidak Sampai Segitu

20 February 2026 - 08:48 WIB

Dugaan Pungli Program Sanitasi, Pendamping Terancam Di Laporkan Ke APH

19 February 2026 - 13:28 WIB

Tumbur Perpres No 115 Tahun 2025 Tentang Perluasan Penerima MBG, Implementasi Dapur SPPG Pasir Ukir Dipertanyakan

15 February 2026 - 13:03 WIB

Pembangunan Sanitasi Jadi Ajang Bancaan Oknum Pendamping Dan KSM, Dinas PUPR Harus Bertanggungjawab

7 February 2026 - 13:42 WIB

Trending di Daerah