Menu

Mode Gelap

daerah pringsewu · 12 Jul 2022 11:46 WIB ·

Siaran Pers Kejari Pringsewu Panggil Pihak Terkait Pengadaan Alat Prokes

badge-check

Editor


					Siaran Pers Kejari Pringsewu Panggil Pihak Terkait Pengadaan Alat Prokes Perbesar

Pringsewu.www.delikhukum.net –  Kejaksaan Negeri Pringsewu memanggil sejumlah pihak terkait dengan dugaan adanya mark-up harga pengadaan alat prokes pada kegiatan Pilkakon tahun 2022 di 19 Pekon yang ada di Kabupaten Pringsewu.

Pihak yang dipangil tersebut diantaranya perangkat Pekon, dan pihak ketiga yang mengatasnamakan penyedia berinisial NH.

“Pemanggilan terhadap pihak terkait tersebut berdasarkan surat  perintah operasi intelijen Kajari nomor : SP-OPS-08/L.8.20/Dek.1/07/2022 tanggal 1 Juli 2022. Setelah kami pelajari dari dari dokumen SPJ ditemukan adanya kejanggalan yang mengarah pada modus,” kata Kasi Intelijen Kejari Pringsewu Median Suwardi mewakili Kajari Pringsewu Ade Indrawan, Selasa (12/7)  saat press release dengan awak media di kantor Kejari setempat sekitar pukul 16.30 WIB.

Menurut Median, pihaknya masih akan terus mempelajari dokumen laporan dari Pekon lainnya, dan mendalaminya untuk menentukan kemungkinan besaran kerugian negara.

“Saat ini kami memang masih dalam tahap proses penyelidikan, namun dari hasil keterangan NH, didapat ada beberapa orang lain yang ikut terlibat dalam pengadaan itu. Diantaranya SPR, BH, BRN, IY, SHR.  Penyedia lainnya akan dipanggil pada Kamis dan Jumat mendatang,” tambahnya.

Median mengemukakan, dari beberapa laporan dokumen Pekon yang telah dipanggil dan menyerahkan laporan, diantaranya Sukaratu dan Sukawangi. Namun anehnya dalam BKP laporan tersebut tidak  tidak ditandatangani oleh pihak penyedia. 

Selain itu, lanjut Median, adanya  MoU antara CV Farrah dengan NH yang di mana CV tersebut memberikan fee 5 persen. Namun dalam prakteknya di lapangan ditemukan adanya perubahan RAB yang dilakukan oknum NH tersebut.

“Dugaan lainnya adalah soal mark-up anggaran yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan penyedia,” tandas Median.

Pantauan tim,  hingga pukul 17.30  WiB pemeriksaan  terhadap pihak-pihak terkait masih terus berjalan. Pemeriksaan dilakukan di ruang Intel Kejari setempat.(*)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

Baca Lainnya

Pembangunan Sanitasi Jadi Ajang Bancaan Oknum Pendamping Dan KSM, Dinas PUPR Harus Bertanggungjawab

7 February 2026 - 13:42 WIB

Pendamping Program Sanitasi 2025 Diduga Meminta Setoran Untuk Memuluskan SPJ/LPJ

29 January 2026 - 05:33 WIB

Proyek Peningkatan Jalan Lingkungan PUPR Pringsewu Di Pekon Pandansari Sudah Mulai Rusak.

20 January 2026 - 22:55 WIB

Usai Sabet 14 Medali di Kejati Cup 2025, Kejari Pringsewu Respon Positif Dengan Menyambangi Dojang MSSC di Pendopo Pringsewu

13 November 2025 - 14:15 WIB

Dana Desa Tersinyalir Rawan Penyimpangan, Ketua Pospera Bennur. DM : Pospera Siap Kawal Dan Siap Laporkan Kepala Pekon Panjerejo

4 October 2025 - 09:52 WIB

Warga Pekon Panjerejo Curiga Dana Desa 2022 – 2025 Diselewengkan, Kepala Pekon : Minta Tolong Permasalahan Ini Di Tutup Saja

1 October 2025 - 02:01 WIB

Trending di Daerah