Menu

Mode Gelap

Daerah · 8 Mar 2022 12:16 WIB ·

Pemkab Pringsewu Terima Penghargaan dari BPJS Kesehatan

badge-check

Editor


					Pemkab Pringsewu Terima Penghargaan dari BPJS Kesehatan Perbesar

 

 Pringsewu, www.delikhukum.net – Pemerintah Kabuapaten Pringsewu menerima penghargaan dari BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung atas pendaftaran aparatur pekon berserta anggota keluarganya yang telah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS BPJS Kesehatan secara keseluruhan.

Penghargaan diterima langsung oleh Bupati Pringsewu Hi. Sujadi, didampingi Asisten I dan Kepala Dinas PMD di ruang Kerja Bupati Pringsewu, Selasa (8/3/22).

“Kami sangat mengapresiasi kepedulian pemerintah daerah Kabupaten Pringsewu yang sejak tahun 2019 telah mendaftarkan seluruh aparatur pekonnya dan sampai dengan tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Pringsewu rutin membayarkan iurannya, sebanyak 126 pekon 1.493 Aparat 2.917 anggota keluarga”,pungkas Agus Wibowo Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung.

Lanjut Agus telah banyak aparat pekon atau anggota keluarganya yang merasakan manfaat program JKN-KIS BPJS Kesehatan baik untuk pelayanan di tingkat pertama atau tingkat lanjutan, pembayaran yang rutin menjaga untuk keaktifan peserta aparat pekon ini perlu dipertahankan agar tidak menjadi hambatan bagi aparat pekon yang akan menggunakan fasilitas kesehatan tersebut.

Lalu Bupati Pringsewu Hi. Sujadi menyampaikan dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program JKN, peningkatan akses pelayanan kesehatan yang berkualitas, dan untuk menjamin keberlangsungan program JKN, Presiden menginstruksikan 30 Kementerian dan Lembaga untuk mengambil langkah-langkah sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk melakukan optimalisasi program Jaminan Kesehatan Nasional atas dasar hal tersebut Pemerintah daerah telah menganggarkan iuran bagi aparat pekon yang menjadi kewajiban pemerintah daerah di tahun 2022 sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Penghargaan yang diterima oleh pemerintah daerah Kabupaten Pringsewu ini semoga dapat menginspirasi dan memotivasi OPD yang ada pemda pringsewu untuk dapat menerapkan INPres no 1 tahun 2022 tersebut”, harap Hi. Sujadi.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

Ada Apa Dengan Dinas PUPR Bidang Cipta Karya?

25 February 2026 - 02:29 WIB

Menu MBG di Pringsewu Diprotes Wali Murid, Porsi Dinilai Tak Sesuai Anggaran.

24 February 2026 - 14:26 WIB

Dugaan Pungli Sanitasi, Dengan Dalih PembuatanLPJ, Pendamping : LPJ Kami Yang Garap Tapi Budgetnya Tidak Sampai Segitu

20 February 2026 - 08:48 WIB

Dugaan Pungli Program Sanitasi, Pendamping Terancam Di Laporkan Ke APH

19 February 2026 - 13:28 WIB

Tumbur Perpres No 115 Tahun 2025 Tentang Perluasan Penerima MBG, Implementasi Dapur SPPG Pasir Ukir Dipertanyakan

15 February 2026 - 13:03 WIB

Pembangunan Sanitasi Jadi Ajang Bancaan Oknum Pendamping Dan KSM, Dinas PUPR Harus Bertanggungjawab

7 February 2026 - 13:42 WIB

Trending di Daerah