Menu

Mode Gelap

Daerah · 14 Feb 2022 10:09 WIB ·

Rapat Paripurna DPRD Pringsewu Agendakan Penyampaian Ranperda Tata Cara Pemilihan, Pelantikan & Pemberhentian Kakon

badge-check

Editor


					Rapat Paripurna DPRD Pringsewu Agendakan Penyampaian Ranperda Tata Cara Pemilihan, Pelantikan & Pemberhentian Kakon Perbesar

 Pringsewu, www.delikhukum.net – Beragendakan Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tata cara Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Pekon serta Pemandangan Umum Fraksi-fraksi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pringsewu menggelar rapat Paripurna pada Senin (14/2/22).

Dipimpin ketua DPRD Pringsewu Suherman, S.E., dengan didampingi oleh Wakil Ketua II Rizky Raya Saputra, S.H., Rapat Paripurna dihadiri Bupati Pringsewu H. Sujadi Saddat, para anggota Dewan, Forkopimda, para Asisten Staff Ahli Kepala OPD serta para tamu undangan.

Bupati H. Sujadi dalam kesempatan menyampaikan Pringsewu akan menggelar Pemilihan Kepala Pekon (Pilkakon) serentak di Kabupaten Pringsewu.

“Sebanyak 19 Pekon yang akan melaksanakan Pilkakon Serentak dan rencananya akan dilakukan secara E-Voting”, ungkap Bupati.

Dikatakan Sujadi, menurutnya Pilkakon Serentak yang direncanakan secara E-Voting ini dapat mengeliminasi persoalan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Ganda, Daftar Pemilih Tetap (DPT), dan surat suara rusak atau tidak sah.

Ditambahkan Bupati mengatakan E-Voting dapat mencapai efektifitas dan efisiensi waktu, khususnya pada tahapan pemungutan suara dan perhitungan suara serta hasil suara dapat diketahui langsung usai pemungutan suara selesai.

Lalu agenda dilanjutkan dengan pemandangan umum oleh Fraksi-fraksi yang dibacakan perwakilan juru bicara dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Iin Irawan. Sementara pandangan umum dari fraksi lainnya disampaikan langsung kepada Bupati tanpa dibacakan guna mempersingkat waktu mengingat Pandemi Covid-19 mulai merebak kembali.

Rapat Paripurna dilanjutkan Selasa (15/2/22) dengan agenda Jawaban Bupati Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Pringsewu. (*)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

Baca Lainnya

Ada Apa Dengan Dinas PUPR Bidang Cipta Karya?

25 February 2026 - 02:29 WIB

Menu MBG di Pringsewu Diprotes Wali Murid, Porsi Dinilai Tak Sesuai Anggaran.

24 February 2026 - 14:26 WIB

Dugaan Pungli Sanitasi, Dengan Dalih PembuatanLPJ, Pendamping : LPJ Kami Yang Garap Tapi Budgetnya Tidak Sampai Segitu

20 February 2026 - 08:48 WIB

Dugaan Pungli Program Sanitasi, Pendamping Terancam Di Laporkan Ke APH

19 February 2026 - 13:28 WIB

Tumbur Perpres No 115 Tahun 2025 Tentang Perluasan Penerima MBG, Implementasi Dapur SPPG Pasir Ukir Dipertanyakan

15 February 2026 - 13:03 WIB

Pembangunan Sanitasi Jadi Ajang Bancaan Oknum Pendamping Dan KSM, Dinas PUPR Harus Bertanggungjawab

7 February 2026 - 13:42 WIB

Trending di Daerah