Pringsewu,www.delikhukum.net – Beasiswa ata Uang Kuliah Tunggal (UKT/SPP) merupakan salah satu bantuan pendidikan dari Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) yang diperuntukan bagi mahasiswa yang mengalami kesulitan dalam hal pembiayaan.
Miris… salah satu mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Pringsewu (UMPRI) Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung yang namanya enggan dipublikasikan sangat menyayangkan karena dalam perjalanan penyaluran bantuan UKT/SPP tersebut harus dinodai dengan pemotongan sebesar 500.000/Mahasiswa dari besaran anggaran dana beasiswa/UKT 2.400 000 untuk satu orang mahasiswa penerima bantuan UKT/SPP yang diduga dilakukan oleh pihak kampus UMPRI.
“Di kampus sudah ramai terkait adanya dugaan potongan UKT/SPP semester gasal sebesar 500.000” Ucapnya kepada media ini jum’at 14 Januari 2022.
“Beasiswa UKT itu besaranya 2.400.000/mahasiswa dan dipotong 500.000 dengan alasan untuk biaya admin dan yang kami terima hanya 1.900.000” Ia memambahkan.
Sementara Fatoni Pembantu Rektor III Bagian Mahasiswa Kampus UMPRI saat dikonfirmasi media ini melalui panggilan Whatsapp pribadinya mengelak mengatakan bahwasanya tidak ada potongan dana beasiswa UKT tersebut.
‘Informasinya dari siapa itu mahasiswanya, kita tidak ada potong-memotong dan kalau mau konfirmasi ke saya datanya harus jelas jangan nebak-nebak karena kita tidak ada potong-memotong” Jelasnya.
Sedangkan Eko Suncaka Staf Rektor kampus UMPRI saat di konfirmasi melalui telfhon seluler miliknya dengan nomor 0812721xxxxxx aktif namun tidak di angkat.
Berdasarkan data dan sumber yang dimiliki tim media ini bahwasanya ada 250 orang mahasiswa UMPRI yang menerima beasiswa UKT dengan besaran aggaran 2.400.000/orang mahasiswa.
Salah satu sumber yang dimiliki media ini dalam bentuk sebuah rekaman suara terdengar seorang oknum dosen sedang berbicara dengan para mahasiswanya oknum dosen tersebut mengatakan bahwa harus legowo tidak akan ada protes, ngomel-ngomel dan ngegrundel karena kita sudah mendapatkan hak kita.
“Harus legowo ya, tidak akan ada protes, ngomel-atau ngegrundel” Ucap oknum yang diduga seorang dosen tersebut dalam rekaman suara yang dimiliki media ini.
Dan beliau juga mengatakan bahwa salah seorang yang di duga juga seorang dosen dengan initial Di menjadi saksi dan diri kalian menjadi saksi untuk diri kalian (Red:Mahasiswa) sendiri.
“Jadi saksi ya bu Di dan kaliam menjadi saksi untuk diri kalian sendiri” ucap oknum yang di duga dosen tersebut.
Orang yang diduga dosen tersebut juga mengatakan mungkin hanya ini yang bisa saya sampaikan terkait sosialisi pemotongan tapi bahasanya jangan pemotongan cari baasa yang lebih bersahabat.
“Mungkin hanya ini yang bisa saya sampaikan terkait sosialisi pemotongan, tapi baasanya jangan pemotongan ya bahasanya yang bersahabat ya” Ucapnya.
Terdengar juga seorang yang di duga mahasiswa mengatakan biaya admin bu, oh ya biaya admin kata oknum dosen tersebut dan intinya pakai bahasa yang lebih bersahabat ucap oknum dosen tersebut.
“Oh ya biaya admin” kata oknum dosen dal rekaman tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan belum jelas siapa yang bertanggung jawab atas adanya dugaan pemotongan beasiswa UKT tersebut. (Ifal//Tim)








