Menu

Mode Gelap

Daerah · 25 Feb 2026 02:29 WIB ·

Ada Apa Dengan Dinas PUPR Bidang Cipta Karya?

badge-check

Editor


					Ada Apa Dengan Dinas PUPR Bidang Cipta Karya? Perbesar

Pringsewu,www.delikhukum.net – Dinas PUPR Bidang Cipta Karya Kabupaten Pringsewu menjadi sorotan, usai adanya pengakuan Dw dan Rd kepada media ini terkait adanya setoran untuk pembuatan LPJ yang digarap oleh pendamping.

Pasalnya, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kabupaten Pringsewu Araina Dwi Rustiani, ST., MT., saat dimintai tanggapanya melalui jaringan Whatsapp pribadinya, Senin 23 Februari 2026 membantah adanya dugaan pungli tersebut, bahkan ia juga mengatakan untuk LPJ semua digarap KSM, “Kami tidak tahu bang, mereka sudah rapat dan kami rapatkan juga dengan KSM, untuk pengkondisian dan pungli itu tidak ada,” ujarnya.
“Pendamping sudah bekerja sesuai tupoksinya bang,” tambahnya.

Saat ditanya apakah praktik pengkondisian pembuatan LPJ yang di akui secara lansung oleh Dw dan Rd dibenarkan, Kepala Bidang Cipta Karya tersebut lagi-lagi membantahnya.
“Tidak ada yg namanya dana pengkondisian abangnda,” ujarnya.

Araina juga mengatakan, “Yang ada itu fotokopi dan ATK, utk pembuatan LPJ. Itu juga KSM yg buat laporan2nya karena KSM yg terima anggarannya bang,” tutupnya.

Berbeda terbalik dengan penjelasan Dw dan Rd kepada media ini saat mereka datang menyumbang Kantor Federasi Juru Informasi (FJI) Pringsewu yang beralamat di Komplek Ruko Pasar Baru Kelurahan Pringsewu Selatan pada Jum’at 20 Februari 2026. Dimana Dw dan Rd mengakui adanya pengkondisian pembuatan LPJ tersebut dengan hasil dari kesepakatan antara seluruh KSM dan Pendamping. Walau demikian untuk besaran anggaran yang disepakati tidak sebesar yang di gemborkan (Red : Rp.15.000.000).

Dengan adanya perbedaan keterangan antara Kepala Bidang Cipta Karya dengan Pendamping dan juga salah satu KSM ini menjadi pertanyaan besar, Ketua DPC Pospera Kabupaten Pringsewu Bennur DM mengatakan, “Ini ada apa dengan dinas PUPR khususnya bidang cipta karya, Pendamping sudah mengakui mereka yang menggarap LPJ berdasarkan hasil kesepakatan, tapi penjelasan dari Bidang Cipta Karya berbeda terbalik, wajar saja kalau kami bertanya-tanya ada apa ini sebenarnya,” ungkapnya.

Bennur juga menyampaikan, sekarang ini kami sudah pulbaket dan data, artinya dalam waktu singkat ini kami akan segera koordinasi dengan pihak pihak APH,” tutupnya.

Artikel ini telah dibaca 59 kali

Baca Lainnya

Menu MBG di Pringsewu Diprotes Wali Murid, Porsi Dinilai Tak Sesuai Anggaran.

24 February 2026 - 14:26 WIB

Dugaan Pungli Sanitasi, Dengan Dalih PembuatanLPJ, Pendamping : LPJ Kami Yang Garap Tapi Budgetnya Tidak Sampai Segitu

20 February 2026 - 08:48 WIB

Dugaan Pungli Program Sanitasi, Pendamping Terancam Di Laporkan Ke APH

19 February 2026 - 13:28 WIB

Tumbur Perpres No 115 Tahun 2025 Tentang Perluasan Penerima MBG, Implementasi Dapur SPPG Pasir Ukir Dipertanyakan

15 February 2026 - 13:03 WIB

Pembangunan Sanitasi Jadi Ajang Bancaan Oknum Pendamping Dan KSM, Dinas PUPR Harus Bertanggungjawab

7 February 2026 - 13:42 WIB

Pendamping Program Sanitasi 2025 Diduga Meminta Setoran Untuk Memuluskan SPJ/LPJ

29 January 2026 - 05:33 WIB

Trending di daerah pringsewu