Menu

Mode Gelap

daerah pringsewu · 22 Apr 2021 12:01 WIB ·

Pringsewu Kembali Peroleh Program Pembangunan Skala Kawasan

badge-check

Editor


					Pringsewu Kembali Peroleh Program Pembangunan Skala Kawasan Perbesar

PRINGSEWU,www.delikhukum.net – Kabupaten Pringsewu kembali memperoleh Program Pembangunan Skala Kawasan. Pembangunan tersebut adalah dalam rangka meningkatkan kualitas permukiman kumuh perkotaan. Dan, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yakni berupa Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) yang berlokasi di Kelurahan Pringsewu Barat, Pringsewu Utara dan Pringsewu Selatan, untuk tahun 2021 ini berupa Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang akan dibangun di Pekon Podomoro dan Sidoharjo.

Terkait rencana pembangunan TPST tersebut, dilaksanakan kegiatan sosialisasi secara terbatas dengan protokol kesehatan di Hotel Urbanstyle by Frontone, Pringsewu, Kamis (22/4/21), yang dibuka oleh Bupati Pringsewu Sujadi.

Kegiatan ini dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Pringsewu Masykur Hasan, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Lampung Maria Doeni Isa, Kadis PUPR Pringsewu Imam Santiko dan beberapa OPD terkait, Koordinator Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Kabupaten Pringsewu Muhammad Ridwan, Direktur PT.Bumi Selatan Perkasa Sandra Dewi, Camat Pringsewu Moudy Ary Nazolla beserta Kapekon Podomoro dan Sidoharjo yang wilayahnya menjadi lokasi pembangunan dua fasilitas tersebut.

Bupati Pringsewu Sujadi dalam sambutannya mengatakan pembangunan TPST ini mengandung makna yang sangat mendalam, karena nantinya kedua pekon ini selain dapat menangani masalah persampahan dengan lebih baik, juga dapat mengelola sekaligus mengubah sampah menjadi sesuatu yang bermanfaat.

Dalam upaya untuk menangani kawasan permukiman kumuh di Kabupaten Pringsewu, pihaknya juga telah mengeluarkan berbagai regulasi, yang muaranya adalah untuk menjadikan Pringsewu menjadi lebih baik dan bebas kawasan kumuh, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Karena itu, saya berharap pihak-pihak terkait dapat memberikan informasi yang benar dan cukup kepada masyarakat”, harapnya.

Sementara itu, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Lampung Maria Doeni Isa mengharapkan bantuan serta dukungan dari Pemerintah Kabupaten Pringsewu beserta seluruh elemen masyarakat agar pembangunan TPST ini nantinya dapat berjalan lancar. “TPST ini sedikit berbeda dari TPS3R, karena lebih kompleks dan lebih banyak mengelola sampah organik. Masalah pengelolaan sampah, jika tidak dikelola dengan baik tentunya akan menimbulkan dampak, diantaranya kesehatan masyarakat. Semoga dengan pembangunan TPST ini dapat mewujudkan 0% kawasan kumuh di Kabupaten Pringsewu”, ujarnya. (Ria) 

Artikel ini telah dibaca 1 kali

Baca Lainnya

Usai Sabet 14 Medali di Kejati Cup 2025, Kejari Pringsewu Respon Positif Dengan Menyambangi Dojang MSSC di Pendopo Pringsewu

13 November 2025 - 14:15 WIB

Dana Desa Tersinyalir Rawan Penyimpangan, Ketua Pospera Bennur. DM : Pospera Siap Kawal Dan Siap Laporkan Kepala Pekon Panjerejo

4 October 2025 - 09:52 WIB

Warga Pekon Panjerejo Curiga Dana Desa 2022 – 2025 Diselewengkan, Kepala Pekon : Minta Tolong Permasalahan Ini Di Tutup Saja

1 October 2025 - 02:01 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Dan Buka Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2025

22 July 2025 - 14:19 WIB

Komisi III DPRD Pringsewu Mandul, Penimbunan Ilegal di Tambahrejo Jalan Terus

30 May 2025 - 11:37 WIB

Pemkab Pringsewu Raih WTP Sepuluh Kali Berturut-turut

26 May 2025 - 18:23 WIB

Trending di Ekonomi