Pringsewu,www.delikhukum.net – Senter diberitakan, pembangunan proyek gedung farmasi RSUD Pringsewu Dinas Kesehatan menuai sorotan dari berbagai pihak, salah satunya politisi Gerindra yang sekaligus Ketua Komisi III DPRD Pringsewu angkat bicara dan akan segera lakukan Sidak.
Hal tersebut disampaikan Nazaruddin, S.E Ketua Komisi III DPRD Pringsewu saat dihubungi tim media ini via WhatsApp miliknya Selasa 25/08/20 bahwasanya pihaknya akan melakukan croscek kelokasi pekerjaan secepatnya.
“Secepatnya kita akan melakukan croscek lansung kelokasi pekerjaan” Ujar Nazarudin.
Bilamana terbukti tidak sesuai RAB Komisi III akan melakukan pembongkaran dan pemanggilan secara resmi kepada pihak rekanan.
“Dalam pelaksanaanya harus mengedepankan RAB dan spesifikasi karena itu tolak ukur dalam pelaksanaan untuk mendapatkan hasil yang berkualitas, dan bilamana pekerjaanya tidak sesuai RAB dan spesifikasi kita dari komisi III akan memerintahkan untuk melakukan pembongkaran dan kami akan melakukan pemanggilan secara resmi kepada pihak rekanan” Jelasnya.
Pihak rekanan harus bertanggung jawab dan siap melakukan perbaikan atas pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi ataupun menyalahi ketentuan.
“Mereka (red:rekanan) harus siap bertanggung jawab atas pekerjaan yang tidak sesuai standar karena itu merupakan tanggung jawab mereka” Pungkasnya.(Ifal//Tim)









