Menu

Mode Gelap

Daerah · 20 Aug 2020 01:52 WIB ·

Kapal Nelayan Tenggelam di Perairan Teluk Semaka, 23 ABK Selamat

badge-check

Editor


					Kapal Nelayan Tenggelam di Perairan Teluk Semaka, 23 ABK Selamat Perbesar

Tanggamus,www.delikhukum.net – Kapal nelayan pencari ikan jenis Kursin bernama lambung “Berkah Ilahi” diterjang gelombang dan tenggelam di perairan Teluk Semaka Kabupaten Tanggamus, Rabu (19/8/20) malam.

Beruntung seluruh anak buah kapal (ABK) berhasil selamat atas bantuan kru kapal tanker MT Maran Regulus dan kapal tugboat Amazon yang sedang bersandar di perairan setempat.

Atas peristiwa itu, Kapolsek Kota Agung Polres Tanggamus AKP Muji Harjono bergabung bersama tim penyelamatan yang terdiri dari Kapolsek Pematang Sawa Ipda Junaidi, Korpos Basarnas Heri Amsoni, BPBD Tanggamus Adi Nugro, Polair Kota Agung Bharaka Eko S, Pos TNI AL KopkaTasripan dan KUPT Puskesmas dr. Benson.

Kapolsek AKP Muji Harjono, SE mengungkapkan berdasarkan hasil pendataan 23 ABK berhasil selamat dan seluruhnya telah dievakuasi ke daratan.

“ABK bernama lambung Berkah Ilahi sebanyak 23 orang berhasil selamat dan sekitar pukul 22.30 Wib telah berada di daratan dermaga 2 Kota Agung,” ungkap AKP Muji Harjono mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK.

Kapolsek menjelaskan, berdasarkan keterangan ABK bahwa sebelum tenggalam, petang tadi Rabu, tanggal 19 Agustus 2020, pukul 17.00 WIB kapal nelayan jenis kursin “Barokah Illahi” yang dinahkodai oleh Sugiono (38) dan 22 ABK berangkat dari pelabuhan Kota Agung Untuk mencari ikan di perairan Teluk Semaka.

Lalu pada pukul 19.00 Wib, terjadi cuaca buruk yang mengakibatkan kapal tersebut terhempas ombak yang disertai angin kencang sehingga kapal tenggelam dan para ABK berenang menuju kapal Tanker terdekat sekitar 1 jam 30 menit dengan menggunakan alat seadanya.

Kemudian, pada pukul 20.30 WIB Security Pertamina menarima laporan dari Suryatno (40) Kapten Kapal Tug Boat Amazon dan Crew Kapal – MT Maran Regulus yang sedang jangkar diperairan teluk Semaka bahwa ada 23 orang yang berenang disekitar Kapal Tanker MT Maran Regulus dan Kapal Tug Boat Amazon untuk meminta tolong.

Lantas, Crew Kapal MT Maran Regulus dan Kapal Tug Boat Amazon langsung memberikan pertolongan dengan cara menurunkan tangga agar dapat naik keatas kapal. Setelah para korban tersebut naik keatas Kapal MT Maran Regulus dan Tug Boat maka pihak Crew Kapal MT Maran Regulus dan Kapal Tug Boat Amazon melaporkan kejadian tersebut ke Pos Security Pertamina.

Pada pukul 21.30 Wib, personel Pos Polairud Kota Agung, Pos TNI AL, Basarnas dan Pertamina berangkat menuju ke lokasi kapal MT Maran Regulus untuk melakukan proses Evakuasi.

Pada pukul 22.30 WIB proses Evakuasi selesai dan nahkoda kapal nelayan jenis kursin “Barokah Illahi” dimintai keterangan oleh petugas terkait kronologis kejadian tersebut.

“Pukul 23.10 Wib, pemeriksaan terhadap nahkoda kapal dan seluruh ABK kapal selesai, seluruh ABK dan Nahkoda dinyatakan dalam keadaan sehat semua dan diperbolehkan kembali ke kediaman masing-masing,” jelasnya.

Ditambahkan Kapolsek, atas tenggelamnya kapal tersebut, pemilik mengalami kerugian material sekitar Rp.300 juta dan perlengkapan para ABK.

Adapun daftar ABK kapal nelayan tersebut bernama :
1. Adi bin Abdullah (36).
2. Supriyadi bin Tampiyono (36).
3. Nino bin Kino (36).
4. Arsa bin Asmuhi (36).
5. Agung bin Manshur (28).
6. Aan bin Sunyoto (38).
7. Andi bin Sunar (45).
8. Mastur bin Fei (45)
9. Herudin bin karna (45).
10. Horizon bin Herwan (23).
11. Tiyas bin Fadil (22)
12. Oval bin Harjo (16)
13. Dar bin Muchlis (16)
14. Satro bin Zainal(25).
15. Deli bin Sarja(50).
16. Aas bin Muchlis (34).
17. Santo bin Simin (30)
18. Hendra bin Irul (28)
19. Juli bin yuti(16)
20. Elwani bin kuber (44).
21. Rian bin Lamin (24).
22. Sugiono bin Sugimin (38).
23. Husen bin Tayudin (42). (Hili)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

Ada Apa Dengan Dinas PUPR Bidang Cipta Karya?

25 February 2026 - 02:29 WIB

Menu MBG di Pringsewu Diprotes Wali Murid, Porsi Dinilai Tak Sesuai Anggaran.

24 February 2026 - 14:26 WIB

Dugaan Pungli Sanitasi, Dengan Dalih PembuatanLPJ, Pendamping : LPJ Kami Yang Garap Tapi Budgetnya Tidak Sampai Segitu

20 February 2026 - 08:48 WIB

Dugaan Pungli Program Sanitasi, Pendamping Terancam Di Laporkan Ke APH

19 February 2026 - 13:28 WIB

Tumbur Perpres No 115 Tahun 2025 Tentang Perluasan Penerima MBG, Implementasi Dapur SPPG Pasir Ukir Dipertanyakan

15 February 2026 - 13:03 WIB

Pembangunan Sanitasi Jadi Ajang Bancaan Oknum Pendamping Dan KSM, Dinas PUPR Harus Bertanggungjawab

7 February 2026 - 13:42 WIB

Trending di Daerah