Menu

Mode Gelap

Daerah · 12 Aug 2020 15:11 WIB ·

Satresnarkoba Polres Tanggamus Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Jalan Pugung

badge-check

Editor


					Satresnarkoba Polres Tanggamus Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Jalan Pugung Perbesar

Tanggamus,www.delikhukum.net – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanggamus mengamankan seorang penyalahguna atau terduga pengendar narkoba jenis sabu di Pekon Banjar Agung Ilir, Kecamatan Pugung.

Menurut Kasatresnarkoba AKP I Made Indra Wijaya, SH, terduga berinsial JU (29) alias Uuk, warga Pekon Banjar Agung Ilir, Kecamatan Pugung.

“Terduga JU alias Uuk itangkap kemarin sore, Selasa 11 Agustus 2020 sekira pukul 15.00 WIB,” kata AKP I Made Indra Wijaya, SH, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK.

Lanjutnya, penangkapan itu oleh tim Cobra Satresnarkoba saat terduga hendak bertransaksi di pinggir jalan raya yang terletak di Pekon Banjar Agung Ilir Kecamatan Pugung.

“Hasil penangkapan tersebut didapatkan satu buah amplop berwana putih yang di dalamnya berisikan satu buah plastik klip diduga berisi sabu 0,15 gram. Dan dua unit handphone,” ujarnya.

Kasat menjelaskan, penangkapan terduga pelaku, setelah pihaknya mendapatkan informasi masyarakat bahwa terduga akan melakukan transaksi di jalan setempat.

“Atas informasi itu, kemudian dilakukan penyelidikan ternyata benar tersangka menguasai sabu dan hendak dijual kepada pelanggannya,” jelasnya.

Ditambahkannya, saat ini tersangka dan barang bukti ditahan di Sat Res Narkoba Polres Tanggamus guna Proses Penyidikan dan Pengembangan lebih lanjut.

“Jika terbukti, maka atas perbuatannya, terduga dapat dijerat pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 ancaman maksimal 12 tahun penjara,” pungkasnya. (Hili/Rllis)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

DPC APDESI Kabupaten Pringsewu Siap Gugat PMK 81/2025

29 November 2025 - 04:24 WIB

IPHI Kabupaten Pesawaran Hadiri Acara Ijtima Ulama

28 November 2025 - 03:03 WIB

Lampu Jalan Mati, Warga Masyarakat Pekon Sukaratu Mengeluh.

27 November 2025 - 14:53 WIB

SDN 1 Pringsewu Selatan Ada Kisah Guru Empat Dekade Mengabdi

27 November 2025 - 00:40 WIB

Kejaksaan Negri Pringsewu Kembali Musnahkan Barang Bukti.

25 November 2025 - 13:00 WIB

Pengurus IPHI Daerah Kabupaten Pesawaran Masa Bakti 2025 – 2030, Ini Harapan Iqbal Abdul Aziz.

19 November 2025 - 22:38 WIB

Trending di Daerah