Tanggamus,www.delikhukum.net – Bupati Tanggamus Hj, Dewi Handajani, lantik 3 Penjabat Kepala Pekon, Kecamatan Pematang Sawa, Wonosobo dan Kecamatan Pulang Pangung. Senin (18/05/2020)
Pelantikan dilaksanakan diruangan asisten 1, hadir dalam acara pelantikan tersebut,
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Kabag Tata Pemerintahan Pekon,
Camat Wonosobo, Pulau Panggung dan
Camat Pematang Sawa, Para Pejabat Kepala Pekon.
Dalam sambutannya Bupati Tanggamus Menyampaikan, atas nama Pemerintah Tanggamus saya mengucapkan selamat kepada PJ Kakon yang baru dilantik, semoga saudara bisa menjalankan tugas yang amanah, serta bekerja sepenuh hati dan iklas dalam memimpin serta melayani masyarakat, masing-masing, sampai terpilihnya Kepala Pekon difinitip hasil pilkakon nanti.
Bupati Tanggamus juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setingi-tinginya, kepada para mantan Penjabat Kepala Pekon, yang sudah melaksanakan tugasnya di pekon masing-masing. Kepada penjabat kepala pekon yang baru dilantik, untuk segera beradaptasi dan bersinergi dengan aparat pekon dan Badan Hippun Pemekonan (BHP) selaku mitra kerja pekon.
“Saya berharap kepada Kakon yang baru di lantik, untuk berkoordinasi dengan baik, kepada Dinas PMD terkait, program kerja dan pengangaran, dengan Tapem terkait tupoksi dan administrasi pemerintahan pekon, dan untuk selalu bertanya dan minta bimbingan Camat dan kakon terdahulu,” harapnya.
Ia mengatakan, Penjabat Kepala Pekon yang baru untuk dapat,
melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, memfasilitasi dan melanjutkan proses
Pilkakon yang telah berjalan serta melaksanakan
Pemilihan Kepala Pekon di wilayahnya masing.
Adapun nama Penjabat Kepala Pekon yang dilantik yaitu, Lendra Eka Putra, mengatikan Desta Wahyudi sebagai PJ Pekon Lakaran, Kecamatan Wonosobo. Budi Yanto, mengantikan Johan sebagai PJ Kakon Sinar Mancak, Kecamatan Pulau Pangung. Darwis mengantikan Dian Novita sebagai PJ Kakon Betung, Kecamatan Pematang Sawa.
Kepada Delikhukum .net, Kabag Tapem Wawan Harianto mengatakan, pergantian PJ Kakon tersebut, berdasarkan surat laporan kinerja mereka dari Camat masing-masing, berdasarkan penilaian kinerjanya terutama dalam pelayanan masyarakat.
“Mereka diangap bermasalah dengan kinerjanya, dan sudah dilakukan pembinaan oleh Camat tapi masih belum berubah, bahkan ada 1 Pekon yang permasalahan sudah naik ke inspektorat, jelasnya.
Wawan berharap supaya Pj Kakon yang baru dilantik ini, cepat mempelajari tugas pokok dan fungsinya sebagai kepala pekon, dan dapat bekerja lebih baik lagi dari yang sebelumnya. Terutama dalam pencegahan penyebaran covid-19 di pekon binaannya,(Hili)









