Menu

Mode Gelap

Daerah · 14 May 2020 13:41 WIB ·

Resmi Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan PKH, Ibu Nur Piah : Saya Belum Pernah Menerimanya

badge-check

Editor


					Resmi Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan PKH, Ibu Nur Piah : Saya Belum Pernah Menerimanya Perbesar

Tanggamus,www.delikhukum.net – Warga Pematang Sawa yang rumahnya dipasang stiker bantuan, tapi belum pernah menerima, ternyata terdaftar sebagai penerima PKH

Dara Gustiana, operator bagian BPNT di Dinas Sosial Tanggamus, kepada media ini mengatakan yang mendapatkan surat kuasa untuk mengkroscek data, atas nama ibu Nur Piah warga Pekon Guring Kecamatan Pematang Sawa, mengatakan.

Berdasarkan database yang ada di Dinsos, atas nama Ibu Nur Piah  NIK 1806165404500002, masuk Data SIKS-NG Kemensos. Dengan  ID DTKS 1802021005000008. No PKH 18020211900002. Terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan” Jelasnya.

Dia mengatakan, tidak mau berandai-andai terkait masalah ini, tapi biasanya kalau dia ada dalam data ID DTKS nama yang bersangkutan sebagai penerima, ucapnya.

Menurut dia, berdasarkan data penerima PKH dari Kaur Kesra Pekon Guring, yang juga sebagai ketua kelompok KPM setempat.

Kabid Bansos, Hartansyah saat di hubungi melalui via telfon mengatakan, ia belum masuk kantor karena sakit, senin datang aja lagi, nanti kita cek bersama” Ucapnya.(Suhaili)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

Ada Apa Dengan Dinas PUPR Bidang Cipta Karya?

25 February 2026 - 02:29 WIB

Menu MBG di Pringsewu Diprotes Wali Murid, Porsi Dinilai Tak Sesuai Anggaran.

24 February 2026 - 14:26 WIB

Dugaan Pungli Sanitasi, Dengan Dalih PembuatanLPJ, Pendamping : LPJ Kami Yang Garap Tapi Budgetnya Tidak Sampai Segitu

20 February 2026 - 08:48 WIB

Dugaan Pungli Program Sanitasi, Pendamping Terancam Di Laporkan Ke APH

19 February 2026 - 13:28 WIB

Tumbur Perpres No 115 Tahun 2025 Tentang Perluasan Penerima MBG, Implementasi Dapur SPPG Pasir Ukir Dipertanyakan

15 February 2026 - 13:03 WIB

Pembangunan Sanitasi Jadi Ajang Bancaan Oknum Pendamping Dan KSM, Dinas PUPR Harus Bertanggungjawab

7 February 2026 - 13:42 WIB

Trending di Daerah