Menu

Mode Gelap

Daerah · 8 May 2020 12:41 WIB ·

Satresnarkoba Polres Tanggamus Tangkap Pengedar Sabu di Kota Agung

badge-check

Editor


					Satresnarkoba Polres Tanggamus Tangkap Pengedar Sabu di Kota Agung Perbesar

Tanggamus,www.delikhukum.net – Pria 36 tahun bernama Supriyadi alias Ucup warga Pekon Belu Kecamatan Kota Agung Barat Kabupaten Tanggamus dibekuk Satresnarkoba Polres Tanggamus.

Kasatresnarkoba Polres Tanggamus AKP Hendra Saputra, SH mengatakan tersangka ditangkap Tim Cobra Satresnarkoba pada Rabu, 6 Mei 2020 sekitar pukul 18.30 Wib.

“Tersangka ditangkap saat hendak mengedarkan sabu di salah satu rumah yang terletak di Pekon Terbaya Kecamatan Kota Agung Kabupaten Tanggamus,” kata AKP Hendra Saputra mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM, Jumat (8/5/20).

Lanjutnya, dari tersangka yang berprofesi wiraswasta itu turut diamankan barang bukti 16 plastik klip berisi sabu dengan berat brutto 2,76 gram dan 2 unit handphone.

“Barang bukti tersebut diamankan berada di meja saat tersangka ditangkap,” ujarnya.

Kasat menjelaskan, penangkapan tersangka berdasarkan informasi masyarakat adanya peredaran Narkoba di wilayah Pekon Terbaya Kec Kota Agung kemudian setelah dilakukan penyelidikan tim Cobra melakukan penyelidikan benar adanya maka dilakukan penangkapan terhadap tersangka.

“Tersangka ditangkap tanpa perlawanan berikut barang bukti Narkoba tersebut,” jelasnya.

Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Satresnarkoba Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 112 junto 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 ancaman minimal 5 tahun penjara,” pungkasnya. (Hili//Rllis)

Artikel ini telah dibaca 32 kali

Baca Lainnya

DPC APDESI Kabupaten Pringsewu Siap Gugat PMK 81/2025

29 November 2025 - 04:24 WIB

IPHI Kabupaten Pesawaran Hadiri Acara Ijtima Ulama

28 November 2025 - 03:03 WIB

Lampu Jalan Mati, Warga Masyarakat Pekon Sukaratu Mengeluh.

27 November 2025 - 14:53 WIB

SDN 1 Pringsewu Selatan Ada Kisah Guru Empat Dekade Mengabdi

27 November 2025 - 00:40 WIB

Kejaksaan Negri Pringsewu Kembali Musnahkan Barang Bukti.

25 November 2025 - 13:00 WIB

Pengurus IPHI Daerah Kabupaten Pesawaran Masa Bakti 2025 – 2030, Ini Harapan Iqbal Abdul Aziz.

19 November 2025 - 22:38 WIB

Trending di Daerah