Tanggamus,www.delikhukum.net – Mengunakan perahu londeng, Camat Pematang Sawa, Agus Somad, lepas pendistribusian 50430 kg Beras, dan 50430 bungkus Mie Instan, ke 8 Pekon terisolir, (Seberangi Laut) Jum’at 01/05/2020
“Agus Somad S.IP,MM, mengatakan, kemarin Kecamatan Pematang Sawa, mendapatkan bantuan sembako dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, untuk disalurkan kepada penerima kategori, Lansia dan Penyandang Disabilitas.
“Untuk 8 Pekon yaitu, Pekon Teluk Berak, Karang Berak, Way Asahan, Tirom, Kaur Gading, Martanda, Tampang Tua, dan Pekon Tampang Muda, baru bisa didistribusikan, karena harus melalui laut mengunakan Perahu untuk mencapainya” Menurutnya.
“Bantuan ini dari Pemkab Tanggamus, untuk membantu warga terdampak Covid-19,” yaitu 10 kg beras dan 10 bungkus mie instan untuk satu penerima” Jelas Agus Somad.
Ia mengatakan, 8 Pekon tersebut memang terisolir, untuk menuju kesana warga harus mengunakan perahu motor, karena akses jalan darat hanya bisa dengan kenderaan roda dua, itupun bisa ditempuh kalau cuaca panas, kalau hujan, dipastikan tidak bisa dilalui” Katanya.
“Untuk mendistribusikan bantuan sembako tersebut, sangat berisiko dan penuh tantangan, mudah-mudah perjalanan mereka nanti didukung dengan cuaca yang baik, sehinga tidak ada hambatan mencapai tujuan, juga saat pembagian harus tepat sasaran” Harapnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Biro www.delikhukum.net Suhaili berharap kepada Pemerintah Kabupaten Tanggamus, untuk memperhatikan warga di 8 Pekon tersebut, utamanya infrastruktur jalan, untuk mempermudah mobilitas angkutan barang, seperti sembako.
Kaitan sembako katanya, agar aparatur Pekon setempat tidak main-main saat pendistribusiannya, harus tepat sasaran, jangan sampai bantuan sembako ini malah menimbulkan masalah baru dimasyarakat” Ujarnya.
Dia juga menhimbau, agar warga selalu mengikuti anjuran pemerintah, untuk memutus matarantai penyebaran Covid-19, budayakan Prilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) hidari keramaian, cuci tangan dengan air yang mengalir” Ucapnya.(Red)









