Pringsewu, www.delikhukum.net – Calon Anggota Legislatif DPRD Kabupaten Pringsewu melaporkan dugaan adanya money politic yang dilakukan oleh rekan separtainya di dapil 3 Pringsewu Kecamatan Gadingrejo kepada Badan Pengawas Pemilu , Selasa 20 Februari 2024.
Cahyo Samawi Caleg Partai PKB no urut 2 dapil 3 ini mengatakan jika ada Money Politic yang terjadi saat hari tenang/ H-3 sebelum pencoblosan di Pekon Wates Selatan dilakukan oleh Caleg No PKB no urut 8 Dapil 3 DMW.
“Setelah saya mengetahui adanya Money Politic saya langsung melapor ke Bawaslu karena saya sebagai salah satu Caleg juga merasa dirugikan dan itu sangat memengaruhi perolehan suaranya di Dapil tersebut” Ucap Cahyo.
Lebih lanjut Cahyo mengatakan “Adapun nominal uang yang dibagikan itu 300-500 ribu, dan masing2 kepala mendapatkan 100 ribu” Jelasnya.
Berdasarkan informasi yang didapatkan Cahyo mengungkapkan jika ada keterlibatan ASN Kab.Pringsewu dan kepala Pekon dari Kecamatan Gadingrejo.
Merasa dirugikan, Cahyo Samawi mendatangi bawaslu beserta 4 orang saksi dan barang bukti money Politic, 4 orang tersebut adalah warga Wates selatan. (Kabul)