Menu

Mode Gelap

daerah pringsewu · 14 Feb 2024 10:17 WIB ·

Ketua GEPAK Lampung Akan Melaporkan Skandal Money Politik Pemilu 2024: Caleg NasDem Provinsi Dapil 3 Pringsewu

badge-check

Penulis


					Ketua GEPAK Lampung Akan Melaporkan Skandal Money Politik Pemilu 2024: Caleg NasDem Provinsi Dapil 3 Pringsewu Perbesar

 

Pringsewu, www.delikhukum.net – Pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang seharusnya menjadi puncak demokrasi Indonesia, kini tercoreng oleh skandal money politik yang melibatkan YDH, Calon Legislatif (Caleg) DPRD Provinsi dari Partai NasDem Dapil 3 Pringsewu. Kasus ini mencuat ke permukaan setelah LSM Gerakan Pembangunan Anti Korupsi (Gepak) menemukan bukti praktik suap yang dilakukan oleh tim sukses YDH kepada pemilih. Rabu 14 Februari 2024 

Wahyudi, Ketua LSM Gepak, mengecam keras tindakan YDH dan mengungkapkan bahwa timnya siap melaporkan kasus ini ke Bawaslu dan aparat penegak hukum. Menurut informasi yang diperoleh, tim sukses YDH teridentifikasi mendatangi rumah-rumah pemilih, menawarkan amplop berisi uang tunai sejumlah 50 ribu rupiah sebagai “imbalan” dukungan.

Praktik money politik ini jelas melanggar prinsip demokrasi serta Undang-Undang Pemilu yang melarang segala bentuk transaksi finansial untuk mempengaruhi keputusan pemilih. Bawaslu Provinsi telah menyatakan komitmennya untuk menindak tegas pelanggaran ini sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kasus ini menambah daftar panjang catatan kelam dalam pesta demokrasi nasional, menunjukkan bahwa masih ada oknum yang mencoba memenangkan kontestasi politik melalui cara-cara yang tidak terhormat. Praktik money politik seperti ini tidak hanya menciderai esensi demokrasi, tetapi juga merugikan masyarakat yang tergiur iming-iming materi dan merusak fondasi demokrasi.

Masyarakat diharapkan untuk lebih kritis dan tidak mudah terpengaruh oleh tawaran materi semacam ini. Pesta demokrasi adalah kesempatan untuk memilih pemimpin dan wakil rakyat yang terbaik, yang dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat. Adanya praktik money politik hanya akan mengaburkan esensi tersebut dan menjauhkan Indonesia dari cita-cita demokrasi yang berintegritas dan bermartabat.

Para pemangku kebijakan dan masyarakat harus bersatu padu untuk mengatasi masalah ini, demi menjaga kelangsungan demokrasi yang sehat di Indonesia. Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku money politik menjadi kunci utama dalam usaha ini.

Sementara itu, YDH yang dikonfirmasi melalui WhatsApp dengan nomor pribadinya 0811-7965-XXXX belum memberikan tanggapan atas kasus yang menyeret namanya. Masyarakat dan pemangku kebijakan menantikan langkah-langkah konkret untuk mengatasi masalah ini, agar Pemilu 2024 dapat berlangsung dengan jujur, adil, dan transparan, menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi. (*)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Dana Desa Tersinyalir Rawan Penyimpangan, Ketua Pospera Bennur. DM : Pospera Siap Kawal Dan Siap Laporkan Kepala Pekon Panjerejo

4 October 2025 - 09:52 WIB

Warga Pekon Panjerejo Curiga Dana Desa 2022 – 2025 Diselewengkan, Kepala Pekon : Minta Tolong Permasalahan Ini Di Tutup Saja

1 October 2025 - 02:01 WIB

Sembilan PAC PDI Perjuangan Pringsewu Kompak Dukung Sudin Pimpin Kembali DPD Lampung

29 August 2025 - 15:11 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Dan Buka Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2025

22 July 2025 - 14:19 WIB

HIV Merebak di Pringsewu, Dinkes Soroti Seks Bebas dan Perilaku Menyimpang

2 July 2025 - 04:11 WIB

Komisi III DPRD Pringsewu Mandul, Penimbunan Ilegal di Tambahrejo Jalan Terus

30 May 2025 - 11:37 WIB

Trending di daerah pringsewu