Tanggamus,www.delikhukum.net – Virus corona covid-19 saat ini sudah menjadi ancaman dan sudah ditetapkan sebagai pandemi global oleh badan kesehatan dunia (WHO) membuat ketua komisi 2 DPRD tanggamus angkat bicara.
Ketua komisi 2 DPRD tanggamus Fraksi PKS Fakhruddin Nugraha, meminta agar pemkab tanggamus, dalam hal ini dinas kesehatan agar menyiapkan langkah-langkah untuk mengantisipasi penyebaran virus tersebut, mengingat sudah banyak daerah menetapkan status luar biasa penyebarannya.
Menurut Fakhruddin Nugraha, sebagai upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat, pemkab tanggamus harus mengecek kesiapan tenaga medis, dan pasilitas kesehatan yang tersedia, mulai dari puskesmas sampai ke rumah sakit, untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk terburuk virus corona covid-19, ucapnya.
“Pemkab harus mensosialisasikan bahaya dan cara penularan virus tersebut, dan menyiapkan Nomor Hotline yang dapat diakses oleh masyarakat untuk melaporkan apabila ada angota keluarga yang memiliki gejala terpapar virus covid-19,” jelas Fakhruddin melalui pesan whatsApp kepada Www delikhukum .net
Ia juga berharap ada upaya pemkab untuk memantau ketersediaan masker, agar masyarakat mudah untuk mendapatkannya, dan tidak ada upaya penimbunan masker untuk kepentingan pribadi. Ungkapnya. (Suhaili)









