Menu

Mode Gelap

Daerah · 11 Jan 2020 07:59 WIB ·

BPN Kabupaten Tanggamus Bagikan 526 Sertifikat PTSL

badge-check

Editor


					BPN Kabupaten Tanggamus Bagikan 526 Sertifikat PTSL Perbesar

Tanggamus, www.delikhukum.net – Kementerian Agraria Dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia, melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Tanggamus membagikan 526 Sertipikat program PTSL pada warga Pekon Sidomulyo, kecamatan Air Naningan, kabupaten Tanggamus di Balai Pekon setempat, Kamis (9/1/2020).

Sertipikat merupakan surat tanda bukti yang berlaku sebagai alat pembuktian yang kuat mengenai data fisik dan yuridis yang termuat didalamnya, sepanjang data tersebut sesuai dengan data yang ada dalam surat ukur dan buku tanah hak yang bersangkutan.

Nampak antusias ratusan warga rela mengantri menunggu nama mereka dipanggil oleh tim panitia ajudikasi PTSL ATR/BPN Tanggamus untuk menerima Sertipikat Tanah. Untuk mengambil sertupikat tanah yang dibagikan tersebut warga harus membawa KTP asli, jikapun diwakilkan harus membawa surat kuasa.

Antusias warga nampak terlihat dari mereka yang telah menima sertipikat tersebut dengan membuka dan membaca dengan teliti.

Supangat ketua Pokmas Sidomulyo diselah kegiatan menyampaikan terimakasih pada warga dan tim hingga sertipikat ini dapat diselesaikan dan di bagikan ke warga. “Pada hari ini telah dibagikan 526 sertipikat tanah yang langsung diberikam pada masing-masing warga masyarakat Sidomulyo. Kami mengucapkan rasa terimakasih pada Pemerintah semoga sertipikat ini bermanfaat dan kedepan program PTSL ini dapat ditambah lagi kuotanya karena masih ada beberapa warga yang belum membuat,”ujarnya.

Erwadi selaku Pj.Kepala Pekon Sidomulyo dalam kesempatan itu berharap agar sertipikat yang diterima warga dapat bermanfaat.”Muda-mudahan didalam hal pembagian sertipikat ini dapat bermanfaat dan berguna bagi seluruh warga masyarakat khususnya warga Pekon Sidomulyo kecamatan Air Naningan,”pungkasnya.

Sementara itu Jihannisa fahira Fakultas Hukum dan Lismerta Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan dari Universitas Lampung yang sedang melakukan tugas Kuliah Kerja Nyata (KKN) Pekon setempat juga menyampaikan apresiasinya. ” Tentu kami sangat mengapresiasi program PTSL ini, juga pada warga yang telah melaksanakan dan mengikuti tatacaranya dari awal hingga ke pembagian sertipikat. Semoga bermanfaat dan semoga pemerintah dapat terus menjalankan program ini serta dapat menambah kuoto lebih banyak lagi,”ujarnya.

Satriyo Ardi K, SH selaku Panitia Ajudikasi PTSL Tanggamus mengatakan bahwa sertipikat ini salahsatunya tentu dapat menumbuhkan perputaran perekonomian.
“Hari ini telah dibagikan 526 sertipikat tanah pada warga Pekon Sidomulyo, mereka langsung mengambilnya dengan membawa KTP asli. Sertipikat ini merupakan sebagai kepastian dari pemetintah dan juga perlindungan hukum pada masyarakat. Dan sertipikat ini bisa juga dimanfaatkan salahsatunya untuk meningkatkan perekonomian seperti sebagai agunan di Bank, namun demikian tentu harus melalui berbagai pertimbangan,”pungkasnya.(Red//Nta)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

Baca Lainnya

DPC APDESI Kabupaten Pringsewu Siap Gugat PMK 81/2025.

29 November 2025 - 04:24 WIB

Ketua DPC Apdesi Kabupaten Pringsewu, Jevi Hardi Sofyan, S.H., M.H.,

IPHI Kabupaten Pesawaran Hadiri Acara Ijtima Ulama

28 November 2025 - 03:03 WIB

Ketua IPHI Kabupaten Pesawaran Iqbal Abdul Aziz

Lampu Jalan Mati, Warga Masyarakat Pekon Sukaratu Mengeluh.

27 November 2025 - 14:53 WIB

SDN 1 Pringsewu Selatan Ada Kisah Guru Empat Dekade Mengabdi

27 November 2025 - 00:40 WIB

Kejaksaan Negri Pringsewu Kembali Musnahkan Barang Bukti.

25 November 2025 - 13:00 WIB

Pengurus IPHI Daerah Kabupaten Pesawaran Masa Bakti 2025 – 2030, Ini Harapan Iqbal Abdul Aziz.

19 November 2025 - 22:38 WIB

Trending di Daerah