Menu

Mode Gelap

daerah pringsewu · 2 Jan 2020 14:11 WIB ·

142 Pejabat Struktural & Fungsional Pemkab Pringsewu Dikukuhkan

badge-check

Penulis


					142 Pejabat Struktural & Fungsional Pemkab Pringsewu Dikukuhkan Perbesar

Pringsewu, www.delikhukum.net – 142 pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung dikukuhkan oleh Wakil Bupati Pringsewu Dr.H.Fauzi, S.E., M.Kom., Akt., C.A., C.M.A. di aula utama kantor sekretariat pemkab setempat, Kamis (2/1/20).

Mereka terdiri dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pejabat Pengawas, serta 13 Pejabat Fungsional Dinas Kesehatan.

Untuk Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yakni Andi Wijaya, S.T., M.M. (Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat) dan Johndrawadi, S.E., M.M. (Asisten Perekonomian dan Pembangunan).

Untuk Pejabat Administrator diantaranya Waskito J.S. S.H., S.I.P., M.H., (Kabag Organisasi ), Ediyanto, S.K.M. (Kabag Perekonomian dan Sumberdaya Alam ), Heriyadi Indera, S.Sos. (Kabag Pemerintahan), Nur Pajri, S.T., M.T. (Kabag Pengadaan Barang dan Jasa), dan Moudy Ary Nazolla, S.S.T.P., M.H. (Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan).  Sedangkan untuk Pejabat Pengawas diantaranya adalah Rustadi Wijaya (Kasubbag Komunikasi Pimpinan pada Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan), dan Rusli Bastari (Kasubbag Dokumentasi Pimpinan pada Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan).

Wakil Bupati Pringsewu Dr.H.Fauzi, S.E., M.Kom., Akt., C.A., C.M.A. dalam sambutannya mengatakan pengukuhan para pejabat ini, disebabkan adanya perubahan nomenklatur pada sejumlah OPD dan bagian di lingkup Pemkab Pringsewu.

Wabup meminta seluruh pejabat yang dikukuhkan dan dilantik dapat bekerja secara maksimal disertai keikhlasan, kejujuran, serta tanggung jawab untuk bersama-sama membangun dan mewujudkan Kabupaten Pringsewu uang yang Bersahaja dan Provinsi Lampung yang Berjaya.

Untuk diketahui, para pejabat yang dikukuhkan tersebut seluruhnya berjumlah 142 orang, terdiri dari 126 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas, kemudian ada 3 orang Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas pada Disdukcapil yang SK-nya berasal dari Kementerian Dalam Negeri, serta 13 orang Pejabat Fungsional Dinas Kesehatan yang diberikan tugas tambahan sebagai Kepala UPT Puskesmas. (Nta//Rlis)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

Dana Desa Tersinyalir Rawan Penyimpangan, Ketua Pospera Bennur. DM : Pospera Siap Kawal Dan Siap Laporkan Kepala Pekon Panjerejo

4 October 2025 - 09:52 WIB

Warga Pekon Panjerejo Curiga Dana Desa 2022 – 2025 Diselewengkan, Kepala Pekon : Minta Tolong Permasalahan Ini Di Tutup Saja

1 October 2025 - 02:01 WIB

Kolaborasi Karang Taruna Kecamatan Pagelaran Dan Pekon Sukaratu Gelar Acara Jalan Sehat Meriahkan HUT RI ke-80

16 August 2025 - 06:58 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Dan Buka Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2025

22 July 2025 - 14:19 WIB

Bahas Dampak Penimbunan Lahan, Komisi III DPRD Kabupaten Pringsewu : Jika Memang Menyalahi Aturan Maka Harus Dihentikan

4 June 2025 - 00:17 WIB

Komisi III DPRD Pringsewu Mandul, Penimbunan Ilegal di Tambahrejo Jalan Terus

30 May 2025 - 11:37 WIB

Trending di daerah pringsewu