Pringsewu,www.delikhukum.net – Dalam rangka memberikan Pemahaman tentang Pemilihan Umum yang akan diselenggarakan 14 Februari 2024 nanti Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan Bimbimbingan Teknis (Bimtek) Kepada Seluruh KPPS di Kabupaten Pringsewu, yang digelar di UMPRI pada hari minggu, (28/01/2024).
Hadir dalam kegiatan Panitia Pemungutan Suara Pekon Sukaratu Kecamatan Pagelaran Feri Susanto dalam sambutannya ia mengatakan “Bimtek ini bertujuan agar Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) bisa lebih memahami tentang cara kerjanya dan agar tidak terjadi kesalahan dalam pemungutan suara nnant” Katanya.
Materi yang diberikan ini meliputi tentang tata cara mencoblos yang benar, penghitungan surat suara, cara mengaplikasikan silrekap dan memberikan edukasi kepada warga yang telah terdaftar di Daftar pemilih Tetap datang ke TPS.
Bagi peserta yang hadir dalam Bimtek juga mendapatkan uang Transport sebesar Rp.100.00 Uang Harian Rp.95.000 Dan Uang Pelantikan pada tanggal 25 Januari 24 kemarin Rp.50.000.
Untuk uang transport dan hariannya tidak langsung diberikan hari ini dikarenakan harus menunggu Revisi anggaran Dari pusat, setelah selesai revisi nanti akan dikirim ke PPS masing-masing Desa/Kelurahan dan PPS yang akan memberikan langsung kepada peserta Bimtek yang hadir. (Kabul)