Menu

Mode Gelap

Daerah · 19 Dec 2019 08:24 WIB ·

Jelang Ops Lilin Krakatau 2019, Ratusan Botol Minuman Keras di Musnahkan Polres Tanggamus

badge-check

Editor


					Jelang Ops Lilin Krakatau 2019, Ratusan Botol Minuman Keras di Musnahkan Polres Tanggamus Perbesar

Tanggamus, www.delikhukum.net – Polres Tanggamus melaksanakan pemusnahan ratusan botol minuman keras (Miras) dan minuman tradisonal memabukan (tuak) di Lapangan Mapolres Tanggamus, Kamis (19/12/19).

Pemusnahan diawali dengan pemeriksaan barang yang akan dimusnahkan oleh Wakil Bupati Hi. AM. Safii, Perwakilan Kejaksaan, Pengadilan Negeri dan Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM.

Usai pemeriksaan dan sombolis pemusnahan, ratusan botol yang telah siap dimusnahkan diremukan oleh alat berat Tendem Roller diatas terpal yang telah disiapkan. Kemudian tuak secara simbolis dituangkan secara bergantian.

Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM mengungkapkan barang bukti minuman keras yang dimusnahkan merupakan hasil Operasi Cempaka Krakatau 2019 dan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).

“Miras yang dimusnahkan berupa 127 botol kecil, 79 botol besar dan 220 liter minuman tradisional yang memabukkan/tuak,” ungkap AKBP Hesmu Baroto dalam sambutannya.

Sambungnya, rinciannya penyitaan pihaknya didominasi oleh Sat Sabhara sebanyak 77 botol, Polsek Sumberejo 9 botol dan 2 jerigen minuman tradisional, Polsek Limau 15 botol, Polsek Talangpadang 23 botol, Polsek Semaka 12 botol dan 1 jerigen minuman tradisional, Polsek Cukubalak 10 botol dan 1 jerigen minuman tradisional, Polsek Kotaagung 8 botol, Polsek Pugung 6 botol dan 2 jerigen minuman tradisional, Polsek Pulau Panggung 36 botol dan 2 jerigen minuman tradisional.

Dikatakan Kapolres, dari hasil tersebut, masih banyak Miras dan masih yang beredar di masyarakat sehingga perlunya semua pihak bersinergi memberantas itu semua.

“Dalam pemberantasan minuman keras dan tuak, kami harapkan sinergitas bersama stakholder terkait,” kata AKBP Hesmu Baroto.

Ditambahkannya, penyakit masyarakat yang ditimbulkan akibat minuman keras dapat diatensi bersama terlebih menjelang pelaksanaan Operasi Lilin Krakatau 2019.

“Diharapkan masyarakat juga dapat mendukung dalam membantunya. Semoga kedepan Kabupaten Tanggamus yang kita cintai dapat aman, damai dan kondusif,” pungkasnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

Ada Apa Dengan Dinas PUPR Bidang Cipta Karya?

25 February 2026 - 02:29 WIB

Menu MBG di Pringsewu Diprotes Wali Murid, Porsi Dinilai Tak Sesuai Anggaran.

24 February 2026 - 14:26 WIB

Dugaan Pungli Sanitasi, Dengan Dalih PembuatanLPJ, Pendamping : LPJ Kami Yang Garap Tapi Budgetnya Tidak Sampai Segitu

20 February 2026 - 08:48 WIB

Dugaan Pungli Program Sanitasi, Pendamping Terancam Di Laporkan Ke APH

19 February 2026 - 13:28 WIB

Tumbur Perpres No 115 Tahun 2025 Tentang Perluasan Penerima MBG, Implementasi Dapur SPPG Pasir Ukir Dipertanyakan

15 February 2026 - 13:03 WIB

Pembangunan Sanitasi Jadi Ajang Bancaan Oknum Pendamping Dan KSM, Dinas PUPR Harus Bertanggungjawab

7 February 2026 - 13:42 WIB

Trending di Daerah