Tanggamus, www.delikhukum.net – Sujanak Ketua Badan Hippun Pemekonan (BHP) Pekon Kacapura Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus didampingi oleh Pengurus DPC Lembaga Komite Wartawan Indonesia (KWI) kabupaten Tanggamus mendatangi kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk menyerahkan secara langsung proposal permohonan pembangunan Talud Penahan Tanah badan balan (TPT) dan pengerasan badan jalan (SABES) Jalan penghubung Pekon Kacapura dan Pekon Karang Rejo Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus sepanjang 1.385 Meter dan kelebaran Badan Jalan 8 Meter
Yang terletak di dusun lll Rt 07 Pekon Kacapura Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus.
Dalam penyerahan proposal tersebut Sujanak disambut dan diterima oleh Mulyono dan Rohman yang merupakan staf Diruang TU Dinas PU Kabupaten Tanggamus.
“Proposal ini saya terima dan nantinya akan saya serahkan langsung ke Kepala Dinas, karna sekarang kadis nya ada kegiatan diluar” terangnya kepada Tim Lembaga KWI Kabupaten Tanggamus Senin 16/12/19
Ditempat yang sama Sujanak menjelaskan bahwasanya masyarakat mengantungkan harapannya kepada dinas PU, Bupati dan DPRD kabupaten Tanggamus agar permohonan tersebut bisa direalisasikan.
“Mengingat kondisi jalan tersebut sudah Rusak parah dan sudah lama tidak tersentuh perbaikan, kami berharap kepada Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani. SE.MM dan kepada Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus Heri Setiawan Untuk dapat merealisasikan dan memperioritaskan mengenai pengajuan proposal pembangunan Talud Penahan Tanah dan Pengerasan Jalan, sesuai dari pengajuan yang tertera pada Proposal tesebut” Jelasnya.
Sujanak menambahkan “Jalan tersebut adalah akses penting bagi warga Kecamatan Pematang Sawa, Kecamatan Semaka dan Kecamatan Wonosobo ditambah lagi jalan tersebut adalah akses pendidikan SMA N1 Pekon Karang Rejo Kecamatan Semaka dan SMK Ma’arif Pekon Kacapura Kecamatan Semaka” imbuhnya.
“Proposal ini hasil kesepakatan musyawarah dan disetujui oleh berbagai pekon dikecamatan Pematang Sawa dan Kecamatan Semaka diantaranya Pekon Way Nipah, Pekon Guring, Pekon Betung, Pekon Kampung Baru, Pekon Tanjungan, Pekon Tugupapak dan Pekon Sukajaya,
Sukaraja,Kacapura dan Karang Rejo” Pungkasnya.(Red)