Menu

Mode Gelap

Daerah · 4 Dec 2019 10:53 WIB ·

Polsek Semaka Tangkap Empat Penjudi Kartu Ceken, Barang Bukti 700 Ribu

badge-check

Editor


					Polsek Semaka Tangkap Empat Penjudi Kartu Ceken, Barang Bukti 700 Ribu Perbesar

Tanggamus, www.delikhukum.net – Polsek Semaka Polres Tanggamus menangkap sekaligus 4 pelaku perjudian di Pekon Srikaton Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus, kemarin Selasa, 3 Desember 2019, sore.

Diantara keempat pelaku seorang diantaranya merupakan pemilik rumah yang turut berjudi yakni Sucipto (43), bersama Sutrisno (50) warga Pekon Srikuncoro. Lalu 2 warga Kecamatan Bandar Negeri Semoung (BNS) bernama Mat Taher (50) alamat Pekon Sanggi dan Zubaidi (60) alamat Pekon Banding.

Kapolsek Semaka Iptu Heri Yulianto, mengungkapkan, keempat pelaku ditangkap berdasarkan informasi masyarakat yang merasa resah sebab di rumah tersebut sering digelar perjudian bahkan hampir tiap hari.

Sehingga berdasarkan informasi tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan dan penggerebegan dan para pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

“Keempatnya ditangkap saat berjudi di rumah Sucipto di Pekon Srikaton Kecamatan Semaka, kemarin sore Selasa (4/12/19) pukul 17.00 Wib,” ungkap Iptu Heri Yulianto mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM, Rabu (4/12/19) pagi.

Iptu Heri Yulianto menjelaskan, adapun jenis judi yang dilakukan para pelaku yakni perjudian jenis kartu kuning atau ceken.

Menurutnya, dari TKP, petugas juga mengamankan barang bukti 1 karpet plastik warna pink, kalender, 4 set kartu kuning baru, 3 handphone dan uang tunai Rp. 744 ribu.

“Barang bukti diamankan di lantai rumah dihadapan para pelaku, uangnya Rp. 744 ribu terdiri dari 3 lembar pecahan Rp. 100 ribu, 4 lembar pecahan Rpm 50 ribu, 7 lembar pecahan Rp. 20 ribu, 5 lembar pecahann Rp. 10 ribu, 10 lembar pecahan Rp. 5 ribu dan 2 lembar pecahan Rp. 2 ribu,” jelasnya.

Saat ini para pelaku diamankan di tahanan Polsek Semaka guna proses penyidikan lebih lanjut, mereka terancam pasal 303 KUHPidana.

“Ancaman maksimal 10 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

Proyek Peningkatan Jalan Lingkungan PUPR Pringsewu Di Pekon Pandansari Sudah Mulai Rusak.

20 January 2026 - 22:55 WIB

Bupati Pringsewu Lantik Sepuluh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

29 December 2025 - 14:15 WIB

Ratusan Atlet Taekwondo Pringsewu Ikuti UKT di Pendopo

14 December 2025 - 13:12 WIB

Kabupaten Pringsewu Raih Predikat Sangat Inovatif dalam IGA Award Kemendagri 2025

10 December 2025 - 13:31 WIB

Class Meet MAN 1 Pringsewu 2025 Resmi Dibuka dengan Pemotongan Pita, Empat Cabang Lomba Siap Meriahkan Kompetisi Antar Kelas

10 December 2025 - 05:16 WIB

Pelatihan Jurnalistik FJI Angkat Tema “Jurnalisme Digital & Mobile Journalism di Era AI: Kreatif, Cepat, dan Tetap Beretika”

9 December 2025 - 16:13 WIB

Trending di Daerah